Berita Jembrana

1.294 Pelamar PPPK Jembrana Lulus Administrasi, 239 Pelamar Tak Lulus Ajukan Sanggah

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengumunkan hasil seleksi administrasi seleksi PPPK

Istimewa
Ilustrasi - 1.294 Pelamar PPPK Jembrana Lulus Administrasi, 239 Pelamar Tak Lulus Ajukan Sanggah 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengumunkan hasil seleksi administrasi pascasanggah seleksi PPPK 2023, Kamis 26 Oktober 2023.

Dari total 239 pelamar yang melakukan sanggah, hanya 14 pelamar yang sanggahannya diterima.

Selanjutnya mereka berhak mengikuti tahap selanjutanya yakni seleksi kompetensi sistem CAT.

Baca juga: Jembrana Dipastikan Masih Kekurangan Guru ASN, Formasi PPPK Kemungkinan Tak Penuh

Sementara, ada dua orang pelamar yang sebelumnya lulus seleksi administrasi justru menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).


Menurut data yang berhasil diperoleh dari BKPSDM Jembrana, dari 429 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, hanya 239 pelamar yang melakukan sanggah.

Rinciannya pelamar guru 151 orang, tenaga kesehatan 36 orang, dan 52 orang pelamar tenaga teknis. Sementara sisanya, 190 pelamar memutuskan untuk tidak menyanggah. 

Baca juga: Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023, Sudah Bisa Diajukan Mulai Hari Ini 19 Oktober 2023


Kemudian setelah verifikasi tim panitia, dari 239 pelamar yang melakukan sanggah, hanya 14 sanggahan yang diterima.

Rinciannya, 5 pelamar tenaga guru, 2 pelamar tenaga kesehatan, dan 7 orang pelamar tenaga teknis.

Sementara sisanya sebanyak 225 pelamar ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Baca juga: 1.325 Pelamar PPPK Tak Lolos Seleksi Administrasi, Persaingan di Kota Denpasar Jadi Lebih Longgar


Selain itu, ada dua pelamar rekrutmen PPPK 2023 yang dinyatakan TMS. Satu pelamar tenaga teknis dan satu orang tenaga kesehatan.

Untuk tenaga teknis dinyatakan TMS lantaran surat keterangan kerja aktif dipalsukan atau diulis dua tahun padahal sejatinya belum genap dua tahun.

Sementara untuk pelamar tenaga kesehatan dinyatakan TMS karena tak memenuhi kualifikasi persyaratan.

Baca juga: Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Mengajukan Sanggah


"Dari 429 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, separuh lebih yang mengajukan sanggah," kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Kamis 26 Oktober 2023. 


Natalis menyebutkan, dalam pengumuman hasil masa sanggah Kamis 26 Oktober 2023 hari ini sudah tertera dari 239 yang melakukan sanggah, hanya 14 orang pelamar yang sanggahannya diterima.

Baca juga: LOWONGAN PPPK Tabanan, Dibutuhkan 1.876 Formasi Guru dan Nakes

Sisanya tidak diterima alias ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Sehingga mereka yang sanggahannya diterima, berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi berbasis CAT.

Pengumuman jadwal pelaksanannnya akan diinformasikan lebih lanjut.


"Hasilnya sesuai verifikasi tim panitia," sebutnya.


Disinggung mengenai dua pelamar yang sebelumnya memenuhi syarat akhirnya dicoret karena berkasnya tak cocok?

Natalis mengungkap sesuai keterangan di pengumuman yang telah disampaikan. Ada dua orang pelamar yang statusnya berubah dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS). Satu tenaga kesehatan dan satu pelamar tenaga teknis.


Yakni untuk tenaga kesehatan tidak memenuhi syarat karena kualifikasi yang bersangkutan adalah bidan pendidik.

Sementara persyaratan kulifikasi pendidikan sesuai SE Dirjen Tenaga Kesehatan Nomor PT 01.03/F/1365/2023 adalah profesi bidan. Sementara untuk satu tenaga teknis dinyatakan TMS karena surat keterangan aktif bekerja di Lingkungan Pemkab Jembrana yang ditulis 2 tahun, padahal sebenarnya yang bersangkutan aktif bekerja kurang dari 2 tahun.


"Ada juga dua pelamar yang statusnya berubah dari MS menjadi TMS. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus administrasi," ungkapnya.


Dengan hasil ini jumlah pelamar PPPK yang lulus administrasi pun berubah. Diantaranya, tenaga guru menjadi 596 dari sebelumnya 591, kemudian tenaga kesehatan yang sebelumnya 441 menjadi 442 karena dua orang diterima  sanggahannya dan satu orang dicoret karena TMS.

Sementara untuk tenaga kesehatan yang lulus administrasi sebelumnya sebanyak 250 menjadi 256 karena 7 pelamar sanggah diterima dan satu dicoret karena surat keterangan kerja tak benar. Sehingga total yang lulus seleksi administrasi PPPK 2023 di Jembrana sebanyak 1.294 dari sebelumnya 1.282 atau ada tambahan 12 orang lulus administrasi.


"Untuk tahap selanjutnya, kita masih menunggu jadwal pasti dari pemerintah pusat. Para pelamar yang berhak ke tahap selanjutnya diharapkan bersabar dan bersiap karena akan diinformasikan kembali sesuai arahan pusat," tandasnya.


Sebelumnya, hasil seleksi administrasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah diumumkan Senin 16 Oktober 2023 lalu.

Sebanyak 429 dari 1.711 orang pelamar seleksi PPPK 2023 di Jembrana dinyatakan tak memenuhi syarat. Dengan begitu, dua formasi yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan belum memenuhi kuota. Berbanding terbalik dengan jumlah pelamar di tenaga teknis yang jumlahnya tiga kali lipat dari kuota. 


Menurut data yang berhasil diperoleh dari BKPSDM Jembrana, total jumlah pelamar yang hendak mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 sebanyak 1.711 orang dari kuota seluruhnya 1.246 orang.

Rinciannya, 779 orang pelamar formasi guru, 520 orang pelamar formasi kesehatan, dan 412 orang pelamar tenaga teknis.


Sementara setelah proses seleksi administrasi, dari jumlah total pelamar, ada 429 orang pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya, 188 orang pelamar formasi guru TMS, kemudian ada 79 orang pelamar TMS di formasi tenaga kesehatan, dan ada 162 orang TMS pada formasi tenaga teknis.


Sehingga, total pelamar yang lulus seleksi administasi pada rekrutmen PPPK 2023 ini sebanyak 1.282 orang. Diantaranya 591 tenaga guru dari total formasi 621, kemudian 441 tenaga kesehatan dari total formasi 547 orang, dan 250 orang pelamar tenaga teknis dari total formasi 78 orang. (*)

 

 

 

Berita lainnya di PPPK
 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved