Pilpres 2024
3 Pasangan Capres-Cawapres Serahkan LHKPN, KPK: Sudah Diterima, Semua Lengkap
Ketiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) telah menyerahkan salah satu persyaratan administratif pencalonan yaitu La
TRIBUN-BALI.COM – 3 Pasangan Capres-Cawapres Serahkan LHKPN, KPK: Sudah Diterima, Semua Lengkap
Ketiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) telah menyerahkan salah satu persyaratan administratif pencalonan yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.
Melansir dari Tribunnews.com, Pahala menyatakan LHKPN ketiga pasangan Capres-Cawapres sudah diterima.
Selain itu, Pahala juga mengatakan seluruh berkas LHKPN dari tiga Capres-Cawapres dinyatakan sudah lengkap.
"(LHKPN tiga Capres-Cawapres) sudah diterima, sudah verifikasi, dan semua lengkap," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Capres Prabowo Disebut Punya Riwayat Stroke, Ini Tanggapan Gerindra
Kemudian ketika ditanya terkait kapan LHKPN ketiga Capres-Cawapres itu akan diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id, Pahala mengatakan masih perlu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia mengatakan koordinasi ini diperlukan lantaran setelah KPU menetapkan dan mengumumkan Capres-Cawapres, ada pengumuman terkait harta kekayaan tiga Capres-Cawapres tersebut.
"Upload-nya (LHKPN tiga Capres-Cawapres ke laman e-LHKPN KPK) sedang koordinasi dengan KPU karena jadwal mereka setelah penetapan ada umumkan harta (tiga Capres-Cawapres)" ujarnya.
Selanjutnya, saat ditanya kapan tanggal pasti terkait diunggahnya LHKPN ketiga Capres-Cawapres, Pahala menyebut masih dibicarakan dengan KPU.
"Sedang kami bicarakan bagusnya seperti apa," tuturnya.
Seperti diketahui, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah resmi mendaftarkan diri ke KPU.
Untuk paslon Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, mereka mendaftarkan ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.
Sementara Prabowo-Gibran baru resmi mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU pada Rabu 25 Oktober 2023.
Kemudian, seluruh paslon juga telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Kini, mereka masih menunggu proses selanjutnya seperti hasil verifikasi dokumen persyaratan hingga hasil tes kesehatan yang sudah dijalani.
Untuk selengkapnya berikut jadwal lengkap masa pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2024:
Baca juga: PDIP Kembali Sindir Gibran Rakabuming: Kalau Nggak Dicalonkan Jadi Wali Kota Nggak Bisa Maju
Pendaftaran Capres-Cawapres
- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023
- Masa pendaftaran: 19-25 Oktober 2023
Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan
- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23-29 Oktober 2023
- Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023-31 Oktober 2023
- Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober-1 November 2023
- Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober-2 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-3 November 2023
Baca juga: Prabowo-Gibran Diantar Maung Resmi Daftar Pilpres 2024 ke KPU
Pengusulan Penggantian Bakal Pasangan Capres-Cawapres
- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-7 November 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-10 November 2023
- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politi: 11 November-12 November 2023
Penetapan Pasangan Calon
- Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023
- Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Telah Terima LHKPN 3 Capres-Cawapres: Sudah Lengkap,
Gibran Rakabuming
Prabowo
Ganjar Pranowo
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Mahfud MD
Capres
Cawapres
KPK
LHKPN
Capres-Cawapres
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.