Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang: Rencana Yosef Pakai Dana BOS untuk Bayar Hutang, Bakal Dijerat Pidana Baru?

Fakta-fakta terkait dugaan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang menyangkut masalah yayasan milik keluarga semakin terbuka.

Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunJabar/Istimewa
Update Kasus Subang: Rencana Yosef Pakai Dana BOS untuk Bayar Hutang, Bakal Dijerat Pidana Baru? 

Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.

"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.

Kecurigaan lain adalah penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.

Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.

"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.

Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.

Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.

"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.

Baca juga: Update Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup

Bakal Dijerat Pidana Baru?

Saat ini penyidik Polda Jabar tengah mengusut aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef Hidayah.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui ke mana aliran dana tersebut.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Saat ini, kata dia, sejumlah pengurus yayasan sudah diperiksa. Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Berdasarkan temuan-temuan kami di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif."

"Kami juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved