Berita Jembrana
Kecelakaan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Putu Rianta Tewas di TKP Usai Dihantam Mobil
Putu Rianta Tewas di TKP Usai Dihantam Mobil di Jembrana, Salip Motor, Oleng Lalu Jatuh dab Tersungkur di Jalur Lawan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Peristiwa lakalantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana kembali menelan korban jiwa, Sabtu 28 Oktober 2023 malam.
Adalah pengendara sepeda motor asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara bernama I Putu Rianta Surya Negara (18) yang meninggal dunia di TKP usai ditabrak mobil.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas maut tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wita.
Bermula dari sepeda motor DK 5567 ZF yang dikemudikan Putu Rianta bergerak dari arah Denpasar menuju Gilimanuk atau dari arah timur ke barat.
Baca juga: Kecelakaan Maut! Wayan Kalis Meninggal Dunia Pasca Tertabrak Mobil Kolbak
Saat itu, arus lalulintas terpantau sedang dengan cuaca cerah.
Ketika melewati jalan turunan tajam disertai tikungan landai ke kanan dan mendekati tanjakan landai dari arah timur, pengendara sepeda motor mendahului sepeda motor lain yang tak dikenal.
Namun, setibanya di kilometer 78-79 wilayah Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, sepeda motor Putu Rianta justru oleng lalu terjatuh dan terseret di jalurnya.
Sementara pengendarannya jatuh dan terseret di jalur lawan (jalur kanan).
Dan di saat bersamaan, mobil bernomor polisi N 1529 NE yang dikemudikan Muhammad Lutfi (37) asal Probolinggo, Jawa Timur datang dan menghantam pengendara sepeda motor tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Putu Rianta mengalami luka robek pada kepala belakang, mengeluarkan darah dari telingan, lecet pada jari tangan dan dinyatakan tewas di TKP.
"Satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP kemarin," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, Minggu 29 Oktober 2023.
Dia melanjutkan, peristiwa tersebut terjadi saat pengendara sepeda motor yang oleng lalu terjatuh namun pengendaranya terjatuh di jalur kanan atau jalur lawan.
Dan saat bersamaan datang mobil dari arah berlawan yang mengakibatkan kecelakaan tak terhindarkan.
"Korban jatuh di jalur lawan kemudian ditabrak mobil yang melintas saat itu," jelasnya.
Disingung mengenai kelanjutan kasus lakalantas ini, AKP Meipin mengatakan masih melakukan pendalaman keterangan saksi serta sopir mobil yang menabrak pengendara sepeda motor tersebut.
"Kita masih lakukan penyidikan lebih lanjut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan sopir mobil yang menabrak pengendara tersebut," tandasnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.