Duda Rayu Hingga Berhubungan dengan Siswi SMP, AKP Agung Bongkar Kasus Miris di Madiun

Duda Rayu Hingga Berhubungan dengan Siswi SMP, AKP Agung Bongkar Kasus Miris di Madiun

|
ist
Ilustrasi siswi SMP. 

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyoroti kasus pencabulan gadis di Madiun, Jawa Timur yang dilakukan anggota keluarga.

Terduga pelaku dalam kasus ini yakni ayah kandung, kakek hingga paman korban.

Untuk menangani kasus pencabulan yang dialami AP (17), pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

Tri Risma meminta para pelaku dihukum maksimal karena masih satu keluarga dengan korban.

"Sesuai Undang Undang Perlindungan Anak, kalau orang terdekat yang seharusnya melindungi tapi malah menjadi pelaku, meskipun masih dalam penyelidikan, maka harus dihukum maksimal ditambah sepertiga," ujar Risma ketika ditemui di Kota Madiun, Jumat (27/10/2023).

Risma menuturkan, secara fisik kondisi AP masih sehat. Hanya saja, pihaknya akan mendalami psikisnya. Karena ada trauma yang dialami, khususnya ketika orang tuanya bercerai.

"Anak pasti mempunyai trauma, terhadap peristiwa yang tidak sama dengan teman temannya. Nanti akan kami tangani di balai. Anak ini harus dilindungi. Terutama masa depannya. Harus ada pendampingan," tegas Risma.

"Tadi kami sempat tanya tanya anaknya. Alhamdulillah mau, dan tidak keberatan langsung dibawa ke balai. Saya minta ibunya juga ikut," sambung Risma.

Dirinya berpesan kepada para orang tua, supaya tidak menyia-nyiakan buah hatinya. Peran orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak.

"Jaga anaknya. Harus memberikan perhatian, nafkah, pendidikan, merawat. Itu semua konsekuensi punya anak. Saat memutuskan menikah, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung orang tua," pungkas Risma.

Ibu Korban Diperiksa

Gadis di Madiun, Jawa Timur berinisial AP (17) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandung, kakek hingga pamannya.

Korban sempat kabur dari rumah dan ditemukan warga di sebuah masjid.

Kasus pencabulan terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu saat korban tidur siang di rumah.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra menyatakan kasus pencabulan anak di bawah umur masih dalam proses penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved