TPA Suwung Kebakaran
Sudah Bisa Buang Sampah ke TPA Suwung, Dibatasi 50 hingga 100 Truk, Kebakaran Masih 10 Persen
Pembuangan sampah di TPA Suwung sambil menunggu pendinginan dan kebakaran di sisi barat dan sisi selatan yang masih berasap.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah TPA Suwung terbakar dan ditutup operasionalnya, sampah dari Kota Denpasar sudah bisa dibuang ke TPA tersebut, Selasa 31 Oktober 2023, mulai pukul 19.00 Wita.
Namun pembuangan sampah tersebut masih dibatasi 50 hingga 100 truk.
“Jam 7 malam ini (kemarin, Red), sudah bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Saat ini sedang proses penataan dan diurug agar lebih mudah,” kata Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa 31 Oktober 2023.
Ada dua titik yang akan digunakan untuk membuang sampah yakni sisi utara dan sisi timur.
Baca juga: Petang Ini Denpasar Sudah Bisa Buang Sampah ke TPA Suwung, Kebakaran Masih 10 Persen
TPA yang bisa digunakan untuk membuang sampah ini seluas 2 hektare.
Pembuangan sampah ini dilakukan sambil menunggu pendinginan dan kebakaran di sisi barat dan sisi selatan yang masih berasap.
Terkait dengan kebakaran, Arya Wibawa mengatakan saat ini masih 10 persen dari luas TPA Suwung.
“Titik apinya masih 10 persen dari 32 hektar TPA Suwung. Seminggu ke depan pendinginan, dan mudah-mudahan selesai,” katanya.
Pemkot Denpasar kelimpungan mengatasi sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan meluber di TPS.
Berbagai upaya pun dilakukan untuk mengatasi keluhan dari warga, salah satunya yakni dengan menyewa truk untuk mengangkut sampah.
Sebanyak 15 truk disewa oleh Pemkot Denpasar, dengan sekali angkut untuk ke-15 truk itu Rp 1.050.000.
Kadek Agus menyebutkan, saat ini pemkot memiliki 45 truk sampah, namun hampir setengah perlu perbaikan.
Hal tersebut membuat Pemkot kekurangan armada untuk penanganan sampah.
Akan tetapi, banyak permasalahan saat pihaknya menyewa truk ini.
“Ada yang sudah setuju awal-awalnya, setelah diketahui untuk angkut sampah dibatalkan,” paparnya.
Selain itu, ada juga yang mengetahui pengangkutan ke Kelating, pihak penyewa pun mundur karena dirasa rugi.
Hal ini karena dalam sehari seharusnya mereka bisa melakukan tiga kali angkut.
Sementara jika ke Kelating hanya bisa sekali angkut dengan berangkat pukul 05.00 Wita dan baru kembali ke Denpasar tengah malam.
Arya Wibawa menambahkan, 15 truk tersebut digunakan untuk mengangkut sampah di TPS Gunung Agung, TPS Lumintang dan juga TPS Jalan Pulau Seram.
Sementara itu, tanggap darurat kebakaran TPA Suwung akan berakhir 1 Oktober 2023.
Dan kemungkinan tanggap darurat tersebut akan diperpanjang satu pekan ke depan.
“1 Oktober tanggap darurat berakhir. Besok rapat dipimpin Pak Wali di UPT Suwung. Kemungkinan akan diperpanjang satu minggu ke depan sambil pendinginan. Seminggu berikutnya baru diturunkan,” katanya. (sup)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.