Berita Denpasar
Sudah Bisa Buang Sampah ke TPA Suwung, Pemkot Denpasar Sewa 15 Truk Pengangkut
Setelah TPA Suwung terbakar dan ditutup operasionalnya, sampah dari Kota Denpasar sudah bisa dibuang ke TPA tersebut
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Setelah TPA Suwung terbakar dan ditutup operasionalnya, sampah dari Kota Denpasar sudah bisa dibuang ke TPA tersebut, Selasa (31/10) mulai pukul 19.00 Wita. Namun pembuangan sampah tersebut masih dibatasi 50 hingga 100 truk.
“Jam 7 malam ini (kemarin, Red), sudah bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Saat ini sedang proses penataan dan diurug agar lebih mudah,” kata Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa (31/10).
Ada dua titik yang akan digunakan untuk membuang sampah yakni sisi utara dan sisi timur. TPA yang bisa digunakan untuk membuang sampah ini seluas 2 hektare. Pembuangan sampah ini dilakukan sambil menunggu pendinginan dan kebakaran di sisi barat dan sisi selatan yang masih berasap.
Terkait dengan kebakaran, Arya Wibawa mengatakan saat ini masih 10 persen dari luas TPA Suwung. “Titik apinya masih 10 persen dari 32 hektar TPA Suwung. Seminggu ke depan pendinginan, dan mudah-mudahan selesai,” katanya.
Baca juga: Budiawan Sudah Incar Korban 5 Hari, Curi Kartu ATM, Kuras Rp 10 Juta lalu Serahkan ke Istri
Baca juga: Nusa Jaya Abadi Berlayar Lagi Usai Perawatan, Belum Bisa Tambah Trip Terkendala BBM dan Kontrak

Pemkot Denpasar kelimpungan mengatasi sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan meluber di TPS.
Berbagai upaya pun dilakukan untuk mengatasi keluhan dari warga, salah satunya yakni dengan menyewa truk untuk mengangkut sampah. Sebanyak 15 truk disewa oleh Pemkot Denpasar, dengan sekali angkut untuk ke-15 truk itu Rp 1.050.000.
Kadek Agus menyebutkan, saat ini pemkot memiliki 45 truk sampah, namun hampir setengah perlu perbaikan.
Hal tersebut membuat Pemkot kekurangan armada untuk penanganan sampah. Akan tetapi, banyak permasalahan saat pihaknya menyewa truk ini. “Ada yang sudah setuju awal-awalnya, setelah diketahui untuk angkut sampah dibatalkan,” paparnya.
Selain itu, ada juga yang mengetahui pengangkutan ke Kelating, pihak penyewa pun mundur karena dirasa rugi.
Hal ini karena dalam sehari seharusnya mereka bisa melakukan tiga kali angkut. Sementara jika ke Kelating hanya bisa sekali angkut dengan berangkat pukul 05.00 Wita dan baru kembali ke Denpasar tengah malam.
Arya Wibawa menambahkan, 15 truk tersebut digunakan untuk mengangkut sampah di TPS Gunung Agung, TPS Lumintang dan juga TPS Jalan Pulau Seram.
Sementara itu, tanggap darurat kebakaran TPA Suwung akan berakhir 1 Oktober 2023 esok. Dan kemungkinan tanggap darurat tersebut akan diperpanjang satu pekan ke depan.
“1 Oktober tanggap darurat berakhir. Besok rapat dipimpin Pak Wali di UPT Suwung. Kemungkinan akan diperpanjang satu minggu ke depan sambil pendinginan. Seminggu berikutnya baru diturunkan,” katanya. (sup)
UPAYA Atasi Kemacetan hingga Polusi, Dishub Denpasar Uji Coba 6 Shuttle Bus di Sanur |
![]() |
---|
DEWAN Denpasar Soroti Akses Jalan Sekolah, Komisi III dan IV DPRD Denpasar Tinjau Proyek SMPN 17 |
![]() |
---|
Tinjau Proyek SMPN 17 Denpasar, DPRD Soroti Kajian Lalin Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
SETELAH SEHARI DITUTUP, Pelabuhan Sanur Denpasar Kembali Beroperasi, Kondisi Cuaca Terus Dipantau |
![]() |
---|
Hasil Panen Rumput Laut di Serangan Tak Menentu, Nyoman Puja Bersyukur Masih Didukung Banyak Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.