Pemilu 2024
Ribuan APS Terpasang, Bawaslu Akan Koordinasi dengan Pemkot Denpasar Terkait APS yang Melanggar
Bawaslu Denpasar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dinilai melanggar
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Hardy Sarjana. Sebut akan berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar terkait APS yang melanggar.
Ia memprediksi, penertiban itu mulai berlangsung sepekan pasca pertemuannya dengan Walikota atau Wakil Walikota Denpasar.
“Tiang (saya) rencana secepatnya. Tidak bisa kita targetkan. Senin diumumkan, paling tidak minggu depan sudah eksekusi. Astungkara sesuai apa yang kita inginkan.”
“Wewenang untuk penurunan baliho ada di Pemerintah Kota Denpasar, Satpol PP selaku penegak Perda. Bawaslu hanya memberikan data,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.