Pemilu 2024

Suami Istri Nyaleg Beda Partai, Tarung di Satu Dapil Klungkung

Ada yang menarik setelah KPU Klungkung mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam pemilihan legislatif (Pileg) Klungkung pada Pemilu 2024.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung, I Nengah Suwitra (tengah) dan Sekretaris Perindo Klungkung, I Ketut Margiana (kiri). 


Sementara I Nyoman Mujana saat dikonfirmasi menjelaskan, majunya sang istri ke Pileg Klungkung dari Partai Hanura merupakan hak politiknya.

Menurutnya hal itu dijamin oleh UUD, yang mana setiap warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih. 


"Karena istri saya itu, sedang tidak di cabut hak memilih dan di dipilihnya,maka saya harus menghormati pilihan istri saya. Saya yang secara formal ber KTA Perindo tetap akan nyaleg di Perindo dan berjuang semampu saya menujukan dedikasi loyalitas terhadap partai saya," ujar Mujana, Minggu (5/11/2023).


Jika hal itu dianggap sebuah pelangaran, seharusnya pihak yang mempermasalahkan mampu menunjukkan aturan mana yang dilanggarnya.


"Bahwa anak istri, sepupu dan semua terkait saya apakah harus nyalon di Perindo? Kalau pemahaman saya tidak seperti itu. Hak politik seseorang itu tidak boleh dipaksakan semena - mena oleh siapapun dan kepentingan apapun," jelas dia. (*)

 

 

Berita lainnya di Pemilu 2024

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved