Pemilu 2024

Pencabutan APS di Denpasar Masih Dilakukan Mandiri, Satpol PP Denpasar Tunggu Hasil Rapat Jumat Ini

Pencabutan APS di Denpasar Masih Dilakukan Mandiri, Satpol PP Denpasar Tunggu Hasil Rapat Jumat Ini

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan baliho Caleg yang melanggar beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pencabutan Alat Peraga Sosialisasi atau APS di Kota Denpasar saat ini masih dilakukan mandiri.

Penertiban APS tersebut dilakukan oleh kader maupun partai politik masing-masing.

Penurunan APS tersebut dilakukan pasca penetapan DCT pada 4 November 2023 lalu.

Sementara itu, saat ini Satpol PP Kota Denpasar masih menunggu kesepakatan pada rapat final. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dihubungi Rabu 8 November 2023.

"Untuk saat ini kami masih menunggu hasil rapat dengan Kesbangpol. Rapat rencananya digelar Jumat ini," kata Sudarsana. 

Ia menambahkan saat ini pembongkaran APS masih diserahkan ke masing-masing kader maupun parpol.

Setelah dilakukan rapat, barulah pihaknya akan bergerak sesuai hasil rapat tersebut.

"Jadi setelah rapat Jumat baru kami tahu kapan mulai turun ke lapangan bersama pihak terkait," katanya.

Sementara itu, sebelum adanya penetapan DCT, Satpol PP Kota Denpasar telah melakukan penertiban ribuan baliho hingga bendera parpol.

Baca juga: Petugas Temukan Dua Sumur Dekat Septik Tank, Sampel Air Sumur Warga Bakal Diuji Laboratorium


Baliho, spanduk dan bendera itu ditertibkan karena melanggar Perda Ketertiban Umum.

Satpol PP juga bergerak atas banyaknya pengaduan terkait pemasangan bendera parpol hingga baliho caleg yang melanggar.

Banyak di antara bendera, spanduk dan baliho yang diadukan tersebut dipasang di pohon, di atas trotoar hingga menghalangi tempat usaha.

Sudarsana mengatakan, khusus bendera parpol, sampai saat ini pihaknya menertibkan hingga 1057 bendera.

"Kebanyakan dipasang di pohon dan di tiang jembatan. Dan itu dari semua parpol peserta Pemilu," kata Sudarsana.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved