Hari Pahlawan

I Gusti Ngurah Made Agung, Raja, Pahlawan dan Cendekiawan Hebat pada Masanya

Tanggal 5 November 2015 menjadi hal yang istimewa bagi Raja Denpasar dan pejuang I Gusti Ngurah Made Agung.

Dokumentasi Pribadi
Pangelingsir Puri Agung Denpasar, AA Ngurah Wira Bima Wikrama 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tanggal 5 November 2015 menjadi hal yang istimewa bagi Raja Denpasar dan pejuang I Gusti Ngurah Made Agung.

Karena berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015 yang ditandatangani pada Rabu, 4 November 2015 oleh Presiden Joko Widodo, I Gusti Ngurah Made Agung ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional Indonesia.

Baca juga: Belanda Kembalikan Ratusan Pusaka Indonesia, Menunggu Pulangnya Keris Puputan Klungkung

I Gusti Ngurah Made Agung merupakan Raja Denpasar ke-VI dan seorang pejuang yang gugur dalam perang Puputan Badung melawan Belanda.

Lokasi Perang Puputan Badung dan gugurnya sang raja kini dikenal dengan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung.

Setelah gugur pada usia 30 tahun tepatnya 20 September 1906, ia bergelar Ida Tjokorda Mantuk Ring Rana.

Baca juga: Ida Dalem Semara Putra Berharap Keris Peninggalan Perang Puputan Bisa Dipulangkan ke Klungkung

Raja Denpasar ke-VI ini lahir pada 5 April 1876 yang merupakan putra dari I Gusti Gede Ngurah Pemecutan, raja Badung ke-IV.

Dirinya dilantik menjadi raja pada tahun 1902, menggantikan Raja sebelumnya, yakni I Gusti Alit Ngurah Pemecutan.

Baca juga: Keris Luk 5 Untuk Suwirta di Hari Puputan Klungkung

Sebenarnya, yang berhak menggantikan mendiang I Gusti Alit Ngurah Pemecutan adalah I Gusti Alit Ngurah (Tjokorda Alit Ngurah) yang merupakan putra mahkota dari Raja Denpasar ke-V.

Namun karena umurnya pada saat itu baru berusia 6 tahun dan belum cukup umur untuk dinobatkan sebagai Raja, maka untuk sementara jabatan Raja dipegang oleh I Gusti Ngurah Made Agung yang merupakan adik Raja Denpasar ke-V.

Baca juga: 11 Sekaa Baleganjur Diadu di Denpasar untuk Peringati Hari Puputan Badung dan Hari Pahlawan

Pangelingsir Puri Agung Denpasar, AA Ngurah Wira Bima Wikrama mengatakan pengakuan sebagai pahlawan nasional merupakan pengakuan negara terhadap perjuangan sang raja yang gugur dalam Perang Puputan Badung.

Selain itu, namanya juga diabadikan pada nama lapangan Puputan Badung yang diubah menjadi Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung.

“Sebuah monumen juga dibangun untuk beliau di simpang Jalan Veteran – Jalan Nangka – Jalan Patimura,” katanya.

Turah Bima menambahkan, tak ada foto asli wajah I Gusti Ngurah Made Agung.

Dalam pembuatan patung maupun gambar yang beredar merupakan lukisan hasil dari perenungan dan rekonstruksi.

“Memang Raja Badung sebelum puputan tidak ada yang berfoto. Karena waktu itu yang punya kamera hanya Belanda,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved