TPA Suwung Kebakaran
Sampah Menggunung di TPS Gunung Agung Denpasar, Ketinggian Capai 3 Meter
Sampah Menggunung di TPS Gunung Agung Denpasar, Ketinggian Capai 3 Meter
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar nampaknya menimbulkan masalah lain.
Pasalnya, asap kebakaran itu berdampak buruk pada kesehatan yang berujung pada diungsikannya sejumlah warga dari seputar TPA Suwung.
Sementara para pengguna jalan di seputar TPA Suwung, mengalami keterbatasan jarak pandang lantaran asap kebakaran beberapa waktu lalu.
Kebakaran TPA Suwung juga berdampak pada menumpuknya sampah pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah lokasi.
Seperti misalnya yang terjadi di TPS Gunung Agung, Jalan Gunung Agung, Denpasar.
Pantauan Tribun Bali pada Selasa 14 November 2023 sore, tampak tumpukan sampah menggunung di TPS Gunung Agung, Denpasar.
Ketinggian tumpukan sampah itu diperkirakan mencapai 3 meter yang dibandingkan dari tinggi badan orang dewasa.
Baca juga: Pro Kontra Wolbachia, Ahli Virologi Unud Sebut Bakteri Alami Tanpa Rekayasa Genetika
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Lukman (48), salah satu petugas kebersihan di TPS Gunung Agung, Denpasar.
Bahkan, Lukman memperkirakan tinggi tumpukan sampah lebih dari 3 meter.
“Iya, ini (ketinggian tumpukan sampah) sampai 3 meter. Lebih,” ungkapnya sembari menunjuk gundukan sampah.
Tak hanya menggunung, sampah di TPS Gunung Agung, Denpasar juga dikatakan sempat meluber ke badan jalan beberapa hari belakangan.
Penyebabnya, kata Lukman, lantaran kondisi pembuangan sampah ke TPA Suwung, Denpasar belum kondusif.
Pasalnya, sampah yang kini berada di TPS Gunung Agung, Denpasar dibuang ke Kabupaten Tabanan.
Hal itu juga secara tak langsung berdampak pada pengurangan jumlah truk pengangkut sampah yang kini hanya berjumlah lima unit.
Lima unit truk pengangkut sampah itu dikatakan bersiaga sejak pukul 07.00 Wita untuk kemudian membawa sampah ke Kabupaten Tabanan.
Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 Subtema 2 Pembelajaran 4 Halaman 64 65 66 67 68 69 70 71 72 |
![]() |
---|
Oknum Balian Cabul Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Ringan 2 Tahun Dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2023 dari The Finance |
![]() |
---|
Pro Kontra Wolbachia, Ahli Virologi Unud Sebut Bakteri Alami Tanpa Rekayasa Genetika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.