Kebakaran Hutan Kintamani
Kebakaran Hutan Kintamani Kembali Terjadi, Diduga Ada Orang Sengaja Bakar Lahan Untuk Membuka Lahan
Kebakaran Hutan Kintamani Kembali Terjadi, Diduga Ada Orang Sengaja Bakar Lahan Untuk Membuka Lahan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kebakaran hutan kembali terjadi di kawasan hutan Kecamatan Kintamani pada Rabu, 15 November 2023.
Kebakaran kali ini diduga perilaku orang tidak dikenal, yang membakar semak untuk membuka lahan.
Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran.
Lokasinya di hutan produksi terbatas, dekat dengan Pura Tampuriang, Kintamani.
Kejadiannya diketahui pada pukul 12.40 wita.
"Kebetulan saat itu ada warga sekitar yang sedang berada di ladang dekat lokasi kebakaran. Melihat adanya kebakaran, ia segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, serta melapor ke KPH Bali Timur, Koramil 1626 - 04/Kintamani dan Polsek Kintamani," ungkapnya.
Tak berselang lama, pihak KPH Bali Timur, Babinsa Batur Tengah, anggota Koramil 04/Kintamani dan anggota Polsek Kintamani tiba di lokasi kebakaran serta langsung ikut membantu memadamkan api.
Upaya pemadaman juga dibantu dua unit mobil damkar Pemkab Bangli. "Pukul 15.03 Wita, kobaran api berhasil dipadamkan," ucapnya.
Baca juga: Polda Bali Dalami Laporan Yang Kembali Seret Nama Puteri Indonesia Persahabatan 2002
Polisi selanjutnya melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran.
Diduga kebakaran akibat kelalaian orang tidak dikenal, yang hendak membuka lahan dengan cara membakar semak-semak.
"Penyebab pastinya masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Kintamani. Namun kuat dugaan, ada orang tidak dikenal yang membakar tumpukan semak belukar kering. Namun karena adanya kelalaian, sehingga api dengan cepat membesar dan merambat membakar lahan hutan," ujarnya.
Hal tersebut dibuktikan dari temuan alat pertanian yang diduga digunakan pelaku pembakaran.
Alat-alat pertanian tersebut selanjutnya diamankan oleh Kepala Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Penelokan, UPTD KPH Bali Timur.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.