Ketahuan Jadi Joki Ujian CPNS, Mahasiswa di Makassar Terancam 6 Tahun Bui: Sudah 3 Kali Ikut Tes

Kedapatan menjadi joki dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS), seorang mahasiswa berinisial MH (22) berhasil diamankan polisi

Editor: Mei Yuniken
Tribunnewsbogor
Ilustrasi tersangka - Ketahuan Jadi Joki Ujian CPNS, Mahasiswa di Makassar Terancam 6 Tahun Bui: Sudah 3 Kali Ikut Tes 

TRIBUN-BALI.COMKetahuan Jadi Joki Ujian CPNS, Mahasiswa di Makassar Terancam 6 Tahun Bui: Sudah 3 Kali Ikut Tes

Kedapatan menjadi joki dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS), seorang mahasiswa di Makassar berinisial MH (22) berhasil diamankan polisi.

MH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, melakukan aksi curangnya saat mengikuti tes CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham).

Mahasiswa yang terdaftar dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu disangkakan UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1.

Akibat dari perbuatannya, ia harus terancam hukuman penjara selama 6 tahun atau denda sebanyak Rp600 juta.

"Iya sudah jadi tersangka. Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023) malam.

Baca juga: Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi dan Jadwal Tes PPPK CPNS 2023 Dari Awal Hingga Selesai

Baca juga: 58 Kasus Narkoba Terungkap, Terjadi dalam Sembilan Pekan, Dari 85 Tersangka, Dua Residivis

Melansir Kompas.com, berdasarkan hasil pendalaman polisi, MH ini telah mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNS sebanyak tiga kali.

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian. Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Sehingga waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian. Ada tiga kali ujian dia laksanakan," jelas Ridwan.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa ada imbalan yang dijanjikan ke MH setiap kali menjadi joki seleksi calon ASN tersebut.

"Imbalan, ada. Kita mengembangkan adanya (dugaan) perantara yang menyampaikan ke joki ini menerima (imbalan). Kita sementara mengejar siapa yang menjadi peserta dan perantaranya ke joki itu," tukasnya.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, kasus ini terungkap dari kecurigaan panitia pelaksana tes yang melihat wajah asli dan postur tubuh tidak sesuai dengan foto peserta tes yang asli.

"Tes saat itu sudah masuk sesi keempat, di situ pelaku sudah dicurigai dari awal lantaran foto KTP peserta berbeda dengan wajah asli, badan juga di foto KTP itu agak kurus dan aslinya gemuk," kata Jeriady kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Lanjut Jeriady, saat dilakukan pemeriksaan scan wajah, MH lolos sehingga panitia pelaksana tes sempat mengizinkan MH untuk masuk ke ruangan tes yang telah dipersiapkan.

"Di situ panita tetap melakukan pemantauan, tambah curiga lagi saat hasil tes keluar nilai ini (MH) peringkat pertama di sesi ke empat itu," ucapnya.

Baca juga: Terlindas Ekskavator, Pekerja Tambang Ilegal di Jember Tewas, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Pihak panitia pelaksana tes, kemudian meminta MH untuk memberikan testimoni usai menjalankan tes CPNS tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved