Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pernyataan Arighi dalam Kasus Subang Terpatahkan oleh Fakta Baru: Kepemilikan SIM A Dicurigai
Beberapa pernyataan pembelaan terhadapnya mulai terpatahkan, termasuk pengakuan tersangka yang tidak bisa mengemudikan mobil.
TRIBUN-BALI.COM – Pernyataan Arighi dalam Kasus Subang Terpatahkan oleh Fakta Baru: Kepemilikan SIM A Dicurigai
Pernyataan Arighi, anak sulung Mimin Mintarsih yang merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, satu per satu mulai terlihat kejanggalannya.
Beberapa pernyataan pembelaan terhadapnya mulai terpatahkan, termasuk pengakuan tersangka yang tidak bisa mengemudikan mobil.
Diketahui, hingga saat ini Arighi dan Abi bersama sang ibu, Mimin Mintarsih belum ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Kasus Subang.
Arighi, Abi dan Mimin sementara hanya dikenakan wajib lapor.
Lalu untuk dua tersangka lain, Yosef Hidayat dan Muhammad Ramdanu alias Danu sudah ditahan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan alasan tiga tersangka Kasus Subang tersebut karena strategi pengungkapan Kasus Subang tersebut.
Baca juga: Update Kasus Subang: Baru Ada 5 Tersangka, Polisi Ungkap Pemilik DNA Asing Bisa Jadi Tersangka Baru
Ia mengatakan penyidik memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait belum menahannya tiga tersangka tersebut.
Menurutnya penyidik lebih mempertimbangkan hal produktif untuk lebih mengungkapkan terkait perkara.
“Penyidik sendiri memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait pengungkapan perkara,”
“Makannya penyidik mengambil kesimpulan lebih baik tidak ditahan dulu,” ungkapnya.
Selama belum ditahan, Arighi, Abi dan Mimin kerap mengeluarkan pernyataan-permyataam bantahan di media sosial untuk membuktikan ketidakterlibatannya.
Namun nampaknya beberapa pernyataannya itu justru merugikannya.
Melansir dari Surya, berikut ini pernyataan janggal Arighi dan Abi yang mulai terkuak:
1). Ngaku Tak Bisa Myetir Mobil, Tapi Punya SIM A
Kasus Subang
Arighi
Muhammad Ramdanu alias Danu
Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Yosef
Mimin
Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023 |
![]() |
---|
Yosep Tolak Semua Keterangan Danu Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Berikan Kode Ini |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi |
![]() |
---|
Motif Kasus Subang Terungkap! Polda Jabar Sebut Yosep Habisi Tuti dan Amalia Lantaran Hal Ini |
![]() |
---|
Hadir di Rekonstruksi Kasus Subang, Yosef Tak Mau Jalani Semua Adegan, Pengacara Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.