Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pernyataan Arighi dalam Kasus Subang Terpatahkan oleh Fakta Baru: Kepemilikan SIM A Dicurigai

Beberapa pernyataan pembelaan terhadapnya mulai terpatahkan, termasuk pengakuan tersangka yang tidak bisa mengemudikan mobil.

Editor: Mei Yuniken
TribunJabar
Pernyataan Arighi dalam Kasus Subang Terpatahkan oleh Fakta Baru: Kepemilikan SIM A Dicurigai 

Sebelumnya, saksi dan tersangka Kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku melihat anak Mimin mengendarai mobil Alphard yang di bagasinya terdapat jasad Tuti dan Amel.

Danu melihat mobil itu akan dikeluarkan, namun akhirnya tidak jadi.

Pernyataan Danu itu kemudian langsung dibantah oleh pengacara keluarga Yosef, Rohman Hidayat.

Dia mengatakan bahwa anak-anak Mimin tidak ada yang bisa menyetir mobil.

"Di antara 4 orang yang disangkakan (Yosef, Mimin, Arighi dan Abi) tidak ada yang bisa mengendarai mobil," kata Rohman, melansir Tribun Bogor.

Belakangan pernyataan Rohman justru yang diragukan.

Pasalnya, Arighi dan Abi ternyata memiliki Sim A yang diperuntukkan bagi pengendara mobil.

Hal ini terungkap dalam obrolan Arighi dengan tim youtube Misteri Mbak Suci.

Awalnya Arighi mengaku tidak bisa mengemudikan mobil. 

"Gak sih, belum pernah (mengemudi)," kata Arighi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.

Kata Arighi, adiknya, Abi Aulia pun demikian.

"Abi sama sih, belum pernah nyetir," katanya.

Baca juga: Polisi Telah Lakukan Olah TKP Ulang, 2 DNA Asing di TKP Kasus Subang Masih Diselidiki Polda Jabar

Walau tak bisa mengemudi namun Abi Aulia dan Mimin diketahui memiliki SIM A, surat izin mengemudi untuk pengemudi mobil.

"SIM A yah. Itu tuh kalau SIM A katanya sama si ibu barengan bikin SIM barengan, cuman yang datangnya itu malah SIM A, Bukan SIM C, padahal bikinnya SIM C cuma datangnya SIM A," kata Arighi.

Karena ada kesalahan, Abi dan Mimin kembali membuat SIM C.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved