Berita Klungkung
Rutan Klungkung Overload, 11 Warga Binaan Dipindah ke Lapas Lain
Rumah Tahanan Kelas II B Klungkung saat ini kondisinya sudah overload. Jumlah warga binaan, bahkan dua kali lipat lebih banyak
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Rumah Tahanan Kelas II B Klungkung saat ini kondisinya sudah overload. Jumlah warga binaan, bahkan dua kali lipat lebih banyak dari kapasitas Rutan.
Padahal belum lama ini, Rutan Kelas II B Klungkung telah memindahkan 11 warga binaan ke Rutan lainnya.
Plt Kepala Rutan Kelas II B Klungkung I Putu Suwarsa, menjelaskan, saat ini terdapat 121 warga binaan di Rutan Kelas II B Klungkung. Padahal kapasitas Rutan idealnya dihuni 49 orang.
"Jadi saat ini kapasitas di Rutan Kelas II B kalau dipersentase 246 persen. Ada 121 warga binaan, terdiri dari 21 orang tahanan dan 100 orang narapidana," ujar I Putu Suwarsa, Senin, 20 November 2023.
Dengan kondisi itu, rata-rata kamar di Rutan Kelas II B dihuni oleh 8 orang sampai 10 orang.
Sementara jumlah kamar sebanyak 14, dengan 13 kamar untuk warga binaan pemasyarakatan laki-laki dan 1 kamar hunian untuk warga binaan perempuan.
"Saat ini hunian sudah sangat maksimal. Dalam artian, seluruh warga binaan dapat tinggal dalam kamar dengan nyaman, namun sudah tidak dapat menerima tambahan," ungkap Putu Suwarsa.
Meskipun demikian, menurutnya saat ini pelayanan Rutan kepada warga binaan pemasyarakatan saat ini tetap terlaksana dengan baik.
Seluruh hak-hak dasar warga binaan tetap dapat dilayani dengan baik.
Baca juga: Peringatan Puputan Margarana, Cucu Pejuang Gelar Ziarah
Misalnya dengan pemberian jatah makan, pelayanan kesehatan, pelayanan kunjungan keluarga dan titipan dari keluarga tetap dapat dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.
"Khusus untuk pelayanan kesehatan kami memiliki kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. Pemeriksaan warga binaan dilaksanakan setiap sebulan sekali. Kami juga menambah sarana prasana komunikasi berupa layanan Wartel khusus pemasyarakatan, yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Sehingga komunikasi antara warga binaan dan keluarganya tetap terjalin dengan baik," jelas Putu Suwarsa.
Untuk mengontrol over kapasitas dalam rutan. pihak rutan mengoptimalkan program reintegrasi bagi warga binaan.
Bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan subtantif dan administratif seperti berkelakuan baik, menjalani program pembikana dengan baik, dan telah mengikuti 2/3 masa tahanan, maka akan ditawarkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas lebih dini.
Sehingga warga binaan yang memenuhi syarat dapat segera kembali kepada keluarganya lebih cepat.
"Terakhir kami telah melakukan pemindahan 11 warga binaan pemasyarakatan ke UPT lain, yaitu 5 orang ke Lapas Kelas IIB karangasem, 5 orang ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Dan satu orang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Dimana mereka dapat memperoleh pembinaan sesuai dengan hasil assasmen resiko mereka.Pelaksanaan pemindahan telah dilaksanakan pada bulan September 2023 lalu," ungkap I Putu Suwarsa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.