Pemilu 2024

Medsos ASN Dipantau Selama Tahun Politik, Postingan Diperingatkan Tidak untuk Kepentingan Paslon 

ASN (Apratur Sipil Negara) diminta untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama helatan Pemilu 2024.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Para ASN di Klungkung saat ikut menyampaikan ikrar netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - ASN (Apratur Sipil Negara) diminta untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama helatan Pemilu 2024.

Bahkan medsos dari ASN akan dipantau selama tahun politik, untuk memastikan agar postingan dari seorang ASN tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu.

Baca juga: Sanksi Berat, Bawaslu Bali Wanti-Wanti Peserta Pemilu Soal Pelaporan Dana Kampanye


Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana saat membacakan ikrar netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kamis (23/11/2023).


Dalam arahannya, Agung Lesmana mengajak seluruh ASN di Kabupaten Klungkung untuk netral dan tidak terlibat politik praktis.

Baca juga: Pastikan Netralitas di Pemilu 2024, Seluruh ASN dan Non ASN Gianyar Tandatangani Pakta Integritas


"Hari ini dilaksanakan apel ikrar netralitas ASN yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Klungkung. Diharapkan ikrar yang diucapkan bersama dapat dilaksanakan, demi berjalannya proses demokrasi dengan aman dan tentram sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Agung Lesmana, Kamis (23/11/2023).


Agung Lesmana mengingatkan ASN di Klungkung agar tetap menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

Baca juga: Kapolda: Kerawanan Eskalasi Konflik Pemilu di Bali 38,80 Persen, Antisipasi Jadi Gangguan Nyata 

Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.


Serta menghindari konflik kepentingan, dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada sesama ASN dan seluruh elemen masyarakat untuk memihak kepada pasangan calon tertentu.


"Saya ingatkan juga, agar ASN menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong," tegas Lesmana dihadapan para ASN.

Baca juga: Bersinergi dengan Kapolda Bali, Bupati Karangasem Yakini Pemilu 2024 Bisa Berjalan Damai


Serta menolak setiap politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Lebih lanjut Sekda Agung Lesmana mengatakan, bahwa Ikrar ASN ink merupakan bentuk serius Pemerintah Daerah dalam memastikan sistem pemerintahan dapat berjalan dengan baik.


“Ikrar ini adalah wujud sikap khususnya bagi para pegawai ASN untuk tetap netral dan memastikan proses reformasi birokrasi tetap berjalan dengan baik menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang,” jelas Agung Lesmana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved