Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Dalami Motif, Pomdam IX/Udayana Periksa Intensif Dua Oknum TNI Terduga Penyerangan Kantor Satpol PP
Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan perkembangan mengenai dua oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan perkembangan mengenai dua oknum TNI Praka jG dan Pratu VS yang terlibat dalam penyerangan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Dijelaskannya, kedua oknum TNI tersebut sampai saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang intensif oleh penyidik Pomdam IX/Udayana. Kapendam memastikan kedua anggota TNI berpangkat Tamtama
Selain memeriksa kedua oknum TNI tersebut, penyidik Pomdam IX/Udayana juga memeriksa beberapa saksi-saksi terkait Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar.
”Kami dari TNI taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, seperti halnya disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi,S.I.P.,M.Sc bahwa apabila ada prajurit yang terbukti terlibat permasalahan ini supaya ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapendam dalam keterangan kepada Tribun Bali, pada Selasa 28 November 2023.
Baca juga: 32 Sekolah Ditetapkan Sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten 2023, Suyasa: Edukasi Semakin Baik
Sebelumnya diberitakan, dua oknum TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana.
Kedua pelaku berpangkat Tamtama, yakni Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS.
Praka JG dan Pratu VS ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana pada Senin 27 November 2023 sore.
"Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto kepada Tribun Bali, pada Selasa 28 November 2023 dini hari.
"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," imbuhnya.
Kapendam IX/Udayana menyampaikan, bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Kurikulum Merdeka Bab 4 Halaman 102 103 104 105 106
"Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Praka JG dan Pratu VS terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 pukul 04.30 WITA.
Kemudian saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.