Pilpres 2024
Debat Pilpres 2024 Akan Digelar 5 Tahap: Berikut Jadwal, Tema dan Rencana Lokasi Pelaksanaannya
Salah satu dari delapan metode kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, adalah digelarnya debat pasangan Cal
TRIBUN-BALI.COM – Debat Pilpres 2024 Akan Digelar 5 Tahap: Berikut Jadwal, Tema dan Rencana Lokasi Pelaksanaannya
Masa kampanye yang merupakan salah satu tahapan dari Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 telah dimulai sejak kemarin hari Selasa, 28 November 2023.
Berlangsung selama 75 hari, masa kampanye Pilpres 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024.
Salah satu dari delapan metode kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, adalah digelarnya debat pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Kemudian menurut Pasal 277 tentang Pemilu, pelaksanaan debat Capres-Cawapres akan digelar sebanyak lima kali selama masa kampanye.
Lantas kapan dan dimana pelaksanaan debat Capres-Cawapres akan digelar? Dan kira-kira tema apa yang akan diangkat pada debat tersebut?
Baca juga: Adu Kuat Tim Pemenangan Capres-Cawapres di Bali, PDIP Akui Sudah Berpengalaman Soal Pilpres
Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024
Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 277 tentang Pemilu, pelaksanaan debat Capres dan Cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali, berikut rincian jadwalnya:
1). Debat Tahap Pertama: 1 Desember 2023
2). Debat Tahap Dua: 10 Desember 2023.
3). Debat Tahap Tiga: 7 Januari 2024.
4). Debat Tahap Empat: 21 Januari 2024.
5) Debat Tahap Lima: 4 Februari 2024.
Aturan Debat
Melansir Kompas.com, debat pasangan Capres-Cawapres diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.
Moderator debat dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi.
Undang-undang Pemilu mensyaratkan moderator debat untuk memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
Selama dan sesudah debat berlangsung, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.
Adapun materi debat pasangan capres-cawapres meliputi visi nasional sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni:
-melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia;
-memajukan kesejahahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa;
-dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca juga: Kampanye Capres Hari Pertama: Pasangan AMIN Bagi Tugas, Anies di Jakarta, Cak Imin dari Surabaya
Tema
Secara umum, seperti dilansir dari Tribunnews.com, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada "visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)".
KPU RI hari ini mengundang sejumlah pakar untuk membahas mekanisme debat capres-cawapres. Pembahasan itu berlangsung Rabu (29/11/2023) di Kantor KPU RI, Jakarta.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap hasil pembahasan mekanisme ini nantinya dapat menghasilkan topik debat yang realistis, keberlanjutan, dan kontekstual sebagaimana situasi geo politik baik regional pun lokal yang terjadi saat ini.
"Sehingga yang kami harapkan nanti untuk detail tentang topik perbincangan dalam perdebatan presiden dan wakil presiden, calon presiden dan wakil presiden itu kira-kira yang realistis, dan juga ada jaminan sustainability atau keberlanjutan," ujar Hasyim saat membuka kegiatan diskusi, Rabu.
"Dan tentu saja kontekstual karena ada situasi geopolitik regional, geopolitik global yang itu akan berpengaruh pada situasi lokal," sambungnya.
Ia juga berharap kepada pihak terkait yang berdiskusi hari ini juga dapat bersama-sama dengan KPU menyoroti isu debat seperti kesejahteraan masyarakat, pendidikan, hingga kesehatan.
"Supaya kemudian nanti syukur-syukur bapak ibu dari Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan dapat memaparkan sebagai bahan, nanti kami berbicara kepada pasangan calon presiden wakil presiden situasi keuangan seperti apa," tuturnya.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Capres-Cawapres Usai Polemik Keputusan MK, Prabowo-Gibran Tinggi
Lokasi Debat di Jakarta?
KPU RI mempertimbangkan beban pihak keamanan jika debat Capres-Cawapres digelar di luar Kota Jakarta.
“Kalau di luar, kan juga urusannya pihak keamanan, ini kan bebanya akan pihak keamanan,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui di kantornya, Rabu (29/11/2023).
Mellaz menegakan, pihak KPU juga tidak bermaksud untuk menjadikan proses debat ini hanya terpusat di satu tempat saja.
Namun begitu, jika debat dilakukan di luar Kota Jakarta, banyak faktor lain yang menjadi pertimbangan seperti hal teknis hingga mobilisasi masyarakat.
“Segala macam dipindah di satu daerah bukan di Jakarta itu juga kan tidak mudah,” ujarnya.
Efektivitas juga jadi fokus KPU dalam perhelatan debat.
Sebab, misal debat terpusat di Kantor KPU RI yang berada di Jakarta, maka pihak-pihak yang turut serta dalam proses debat juga dirasa bakal lebih terpusat.
“Saya kira dalam konteks efektifitas, di Jakarta terkonsentrasi,” tutur Mellaz.
Dalam pembahasan ini adapun sejumlah pihak yang diundang oleh KPU adalah sebagai berikut:
Deputi Poldagri Heri Wiranto, Direktur Walhi Zenzi Suhadi, Deputi Polhukam Bogat Widyanto, Asdep Menaker dan Sektor Eksternal Andriansyah, staf khusus Menko PMK Renkarsidi, Julius Christian dari Institute for Essential Service Reform (IESR), serta jurnalis dari Indonesia Strategist Ma'ruf Assyahid.
Kemudian Wakil Ketua Advokasi Walhi Arif Mulana, Mada Sukmajati dari Fisipol UGM, Direktur Perencanaan Mikro Bappenas Eka Chandra, Produser Narasi TV Jay Akbar, Wakil Pimpinan Umum Kompas Budiman Tanuredjo, dan Koordinator Sektor Monitor dan Sektor Eksternal Kemenko Perekonomian Thasya Pauline.
Baca juga: Manuver Kampanye Paslon, AMIN Jadwal Padat, Ganjar Gelar Pertemuan, Prabowo-Gibran Tetap Kerja
Hasyim dalam kesempatan sebelumnya mengatakan KPU bakal lanjut mengundang tim pasangan calon capres cawapres untuk menyampaikan hasil pembahasan pada sore hari usai pembahasan mekanisme debat hari ini selesai.
“Untuk menyampaikan perkembangan diskusi pagi hari soal topik dan metode, kita sampaikan ke tim paslon dan kita ambil kesepakatan-kesepakatan tentang rincian atau detail dari topik yang dijadikan bahan debat demikian juga metodenya,” jelas Hasyim kepada awak media, Selasa (28/11/2023) malam.
“Sehingga saat ketika nanti menyusun rangkaian pertanyaan, atau merumuskan problematika yang dijadikan bahan untuk debat terkonfirmasi dengan baik,” pungkasnya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Pertimbangkan Beban Pihak Keamanan Jika Debat Capes-Cawapres Digelar Di Luar Jakarta, dan Kompas.com dengan judul "Aturan Debat Pilpres 2024: Pelaksanaan dan Materi ",
Pilpres 2024
Capres-Cawapres
debat pilpres
Debat Capres
debat
kampanye
Komisi Pemilihan Umum
KPU
jadwal debat Pilpres 2024
tema debat Pilpres 2024
Pemilu
Hasyim Asyari
| MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
|
|---|
| De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
|
|---|
| SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
|
|---|
| TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
|
|---|
| KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.