Berita Badung

Alih Fungsi Lahan Terjadi Di Badung Diduga Karena Pendapatan Petani Belum Maksimal

Alih Fungsi Lahan Terjadi Di Badung Diduga Karena Pendapatan Petani Belum Maksimal

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi sawah - Alih Fungsi Lahan Terjadi Di Badung Diduga Karena Pendapatan Petani Belum Maksimal 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Belum maksimalnya pendapatan para petani diduga menjadi pemicu alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung.

Sehingga Badung terus berupaya agar hasil pertanian bisa dibeli.

Hal itu pun dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa saat panen jagung di Subak Guming Penarungan, Kecamatan Mengwi belum lama ini.

Dirinya mengakui jika alih fingsing tidak terlepas dari pendapatan petani yang belum maksimal

"Alih fungsi lahan terjadi karena pendapatan petani belum maksimal maka dari itu kita terus memastikan pendapatan  petani untuk dapat membeli produksi dari petani," ujarnya.

Birokrat asal Pecatu Kuta Selatan itu tidak menampik kebutuhan pangan di Kabupaten Badung sangatlah besar akibat dampak dari daerah pariwisata. Guna memenuhi kebutuhan, khususnya di Bali masih berketergantungan dengan impor. 

"Kondisi ini akibat banyaknya alih fungsi lahan. Apalagi kawasan pariwisata terus berkembang dan banyaknya insvestor," jelasnya.

Pihaknya sendiri mengaku, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengatensi dan berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan para petani tersebut.

Baca juga: Pasca Mesin Pompa Tersambar Petir, PDAM Pastikan Distribusi Air di Dua Desa Sudah Kembali Normal

Berdasarkan catatan, luasan sawah di Gumi Keris pada 2019 mencapai 9.072 hektar. Jumlah ini mengalami penyusutan di 2022 menjadi 8.024 hektar. 

"Kondisi secara global bahwa disamping krisis energi, krisis pangan yang terjadi akibat alih fungsi lahan terutama di Badung. Banyaknya pengunjung yang berlibur dan diiringi dengan banyaknya permintaan investasi yang datang, sehingga perlu memanfaatkan ruang yang artinya akan terjadi perubahan alih fungsi ini," bebernya.

Dengan kondisi tersebut, bagaimana upaya untuk memastikan kepada petani bahwa pendapatan di sektor pertanian tetap ada.

Sehingga petani masih menjaga lahan yang dimiliki.

"Pemerintah Kabupaten Badung hadir untuk membeli semua produk pertanian apabila ini dilakukan bukan hanya meningkatkan pendapatan para petani tetapi di hilirnya tentunya dapat menekan inflasi," katanya.

Sebelumnya, Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana mengatakan guna menekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Badung telah gencar melakukan sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Aturan ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 8 tahun 2019. Dikatakan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi di masing-masing kecamatan yang terdapat sebaran LP2B sesuai Keputusan Bupati Badung Nomor 382/048/HK/2022 tentang Penetapan Peta dan Sebaran LP2B.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved