Berita Badung
Alih Fungsi Lahan Terjadi Di Badung Diduga Karena Pendapatan Petani Belum Maksimal
Alih Fungsi Lahan Terjadi Di Badung Diduga Karena Pendapatan Petani Belum Maksimal
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi sawah - Alih Fungsi Lahan Terjadi Di Badung Diduga Karena Pendapatan Petani Belum Maksimal
"Sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya alih fungsi di kawasan LP2B," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat ikut peduli dalam hal pengawasan dan melaporkan kepada instansi terkait jika ada indikasi pelanggaran, oleh karena itu dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Kejaksaan Negeri Badung, Kantor BPN, PUPR dan Satpol PP
"Saat ini lahan baku sawah di Badung tercatat sekitar 8.800 hektar dan yang ditetapkan sebagai LP2B sekitar 6.656 hektar," imbuhnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.