Berita Denpasar
Target Realisasi Pajak Tercapai, KPP Madya Denpasar Sebut Naik 94,48 Persen
Target Realisasi Pajak Tercapai, KPP Madya Denpasar Sebut Naik 94,48 Persen
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan 4 Desember 2023 sebesar Rp 5.578 triliun dari target awal sebesar Rp 4.659 triliun
I Putu Sudarma selaku Kepala KPP Madya Denpasar mengatakan realiasis perpajakan sudah tercapai dari target awal sebesar 119,72 persen.
“Jadi target KPP Madya mendapatkan 2 kali, yang pertama sudah tercapai 119,72 persen,” ujar Putu Sudarma, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Dorong Kesadaran Pajak, KPP Madya Denpasar Komitmen Layanan Perpajakan
KPP madya yang mendapat tambahan target sebesar 1.3 T, yaitu dari 4.659 T menjadi 5.904 T , dan telah mencapai 94.48 persen yang diharapkan sebelum Desember berakhir akan terealisasi 100 persen dari target tambahan yang telah di tetapkan.
Tercapainya realisasi pajak tidak terlepas dari kondisi pariwisata Bali yang kian memulih pasca covid 19 yang menjadi sumber penerimaan no 3 setelah Jasa Keuangan dan Asuransi serta Perdagangan Besar dan Eceran.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.