Dikejar Polisi Gara-gara Tenteng Parang saat Berkendara, Berakhir Nyawa Melayang
Dikejar Polisi Gara-gara Tenteng Parang saat Berkendara, Berakhir Nyawa Melayang
Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma.
AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB
"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya
Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.
"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya
Oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya
Bukan cuma itu, dia jug aakan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, polisi juga mengamankan satu parang dan satu kelewang yang dibawa oleh korban, serta pakaian korban. Selain itu, polisi juga menemukan helm dan satu batang kayu di TKP. (*)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Jabar dengan judul BREAKING NEWS, Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar hingga Meninggal Dunia
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
6 Fakta Keji Kem4tian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Hanya Pakai Pakaian Dalam, K3lamin Robek |
![]() |
---|
Tega Aniaya Anak di Bawah Umur, Remaja Karangasem Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
KELAHI Remaja! Suryana Kini Diamankan Polisi di Karangasem Usai Tega Aniaya Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.