Seputar Bali
Mutasi Besar-besaran Di Tubuh Polri, Diharapkan Mampu Junjung Netralitas di Pemilu 2024
Kepolisian Republik Indonesia melakukan mutasi besar-besaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen)
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Republik Indonesia melakukan mutasi besar-besaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen).
Mulai dari posisi Kapolda hingga Kakorlantas Polri pun dilakukan mutasi.
Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023. Total ada 513 pati hingga pamen yang dimutasi.
Baca juga: Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Diganti, Selamat Datang Kombes Wisnu Prabowo
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai mutasi yang dilakukan jelang Pemilu 2024 ini sebagai penerapan kebijakan dan manajemen yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar (sistem merit,-Red).
"IPW melihat mutasi besar-besaran menjelang pemilu ini adalah penerapan merit sistem dan juga penempatan oleh Polri untuk kelancaran Pemilu 2024," terang Sugeng kepada Tribun Bali, pada Jumat 8 Desember
IPW mengharapkan institusi Polri netral di dalam Pemilu 2024 ini sesuai dengan semangat dalam UU No.2 Tahun 2022 dan juga agar Polri bisa memberikan sumbangsih legitimasi bagi Pemilu 2024.
Baca juga: Polda Bali Terima Hibah 11 Unit Kendaraan dan Videotron Dari Pemkab Badung, Tunjang Operasional
Kendati demikian, Sugeng tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi Polri saat ini berkenaan dengan netralitas. Kondisi itu dinilai membawa konsekuensi pada tataran praksis.
"Memang berat untuk Polri saat ini tantangannya. Khususnya dalam konteks sistem ketatanegaraan Indonesia, Polri adalah instrumen daripada lembaga kepresidenan di dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum," ucapnya.
"Ini menjadi kondisi yang sangat baru, karena saat ini terjadi cukup komplikasi politik," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.