Berita Badung

Warga Sangeh Pasang Sepanduk Penolakan Pembangunan TPST

Warga Desa Sangeh, Abiansemal Badung menolak keras adanya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dirancang pemerintah

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Spanduk Penolakan Pembangunan TPST yang di Pasang warga Sangeh pada Kamis 14 Desember 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Warga Desa Sangeh, Abiansemal Badung menolak keras adanya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dirancang pemerintah Kabupaten Badung. Meski lokasi sudah berubah dan sempat menemui bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, namun tidak mengubah komitmen masyarakat Sangeh.

Bahkan pada Jumat 14 Desember 2023 ramai beredar pemasangan spanduk penolakan pembangunan TPST tersebut.

Spanduk itu pun terpasang di lokasi yang rencananya akan dibangun TPST Sangeh.

Menurut informasi yang didapat, pemasangan sepanduk penolakan dari warga yang tinggal di wilayah Jemeng, Banjar Pemijian, Desa Sangeh, Abiansemal itu sudah dipasang pada Kamis 14 Desember 2023 kemarin.

Bahkan pemasangan sepanduk yang dilakukan setelah masyarakat tau bahwa akan adanya sosialisasi dari pemerintah kabupaten Badung terkait pembangunan TPST itu.

Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa pun tidak menampik adanya pemasangan spanduk penolakan pembangunan TPST tersebut.

Hal itu pun katanya murni dilakukan warga yang tidak menginginkan adanya TPST di wilayah tersebut.

“Jadi sepanduk itu dipasang langsung oleh warga, karena warga tidak menginkan adanya TPST itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara Kapolsek Abiansemal, Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.A.P pun mengatakan jika pemasangan baliho itu dilakukan pada Kamis 14 Desember 2022 pukul 18.00 Wita.

Baca juga: Dihadiri Ratusan Kelihan Adat se-Denpasar, KPU Denpasar Komitmen Gelar Pendidikan Politik

Diakui infomasi itu diperoleh imelalui status What Apps terkait adanya pemasangan Spanduk penolakan terhadap pembangunan TPST di wilayah Jemeng Banjar Pemijian Desa Sangeh. 

“Kami sudah lakukan pengecekan kemarin, dan berkoordinasi dengan pihak desa. bahkan saat ini sudah selesai masalah tersebut,” ujarnya.

Diakui pemasangan spanduk merupakan bentuk penolakan masyarakat. Namun pihak desa sudah melakukan koordinasi hingga situasi tetap kondusif.

“Sosialisasi sudah dilakukan dari pihak pemkab Badung. Namun kami tetap atensi guna menimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved