Berita Jembrana

Pertemuan di Denpasar, Siswi SMP Diperdaya di Kamar Hotel Mendoyo, Mandi Kembang Berakhir Fatal

Pertemuan di Denpasar, Siswi SMP Diperdaya di Kamar Hotel Mendoyo, Mandi Kembang Berakhir Fatal

Dok Tribun Bali
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

HRY dan KAS pun tak terima, korban diancam jika ritual tak tuntas nanti hamil tanpa disetubuhi.

Akhirnya, karena takut terkena santet, korban kemudian mengikuti keinginan tersangka.

"Sedikitnya peristiwa tersebut terjadi selama 5 kali. Bahkan, saat ini korban hamil sekitar 30 minggu usia kandungan atau sekitar 7,5 bulan," ungkapnya.

Setelah diketahui, pihak orang tua langsung melapor ke Polres Jembrana.

Tim dari Unit IV Satreskrim Polres Jembrana langsung bergerak untuk mengidentifikasi para pelaku.

Akhirnya KAS berhasil diamankan di rumahnya Jumat 15 Desember lalu dan HRY berhasil di rumah asalnya yakni di Banyuwangi sehari setelahnya.

Akibat perbuatannya, mereka disangkakan pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Tentunya kami harap dengan kejadian ini para orang lebih memperhatikan perilaku anaknya masing-masing agar hal serupa tak terulang kembali. Tekankan kepada anak masingmasing agar tak mudah percaya dengan seseorang yang belum atau baru dikenal. Meskipun mereka kadang mengiming-imingi sesuatu," tegasnya.

HRY Beli Jimat Palsu di Online

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkpkan, tersangka HRY ini juga membeli sejumlah jimat lewat aplikasi online.

Hal ini bertujuan untuk meyakinkan, tersangka KAS serta korbannya bahwa dirinya adalah orang spiritual.

"Jimatnya juga beli di online," ungkapnya.

Dengan pengungkapan ini, sedikitnya ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sudah diungkap Satreskrim Polres Jembrana dalam kurun waktu Januari-Desember 2023. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved