Terseret Arus di Pantai Pengeragoan

Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Pengeragoan

Perluas Areal Pencarian, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Pengeragoan

|
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Prasetia
Tim gabungan saat melakukan pencarian hari ke-2 terhadap korban terseret arus di Pantai Pengeragoan Dauh Tukad, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Selasa 19 Desember 2023. 

Sebelumnya, seorang pria 19 tahun terseret arus dan tenggelam di Pantai Pengeragoan Dauh Tukad, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Senin 18 Desember 2023 pagi.

Kejadian tersebut terjadi saat ia sedang mandi di pantai bersama rekannya.

Saat ini, petugas dari kepolisian serta SAR Jembrana sedang melakukan pencarian dengan penyisiran lokasi. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WITA.

Bermula dari empat orang karyawan rumah makan setempat yang pergi ke pantai dekat tempatnya bekerja. 

Baca juga: Bawaslu Gianyar Minta Caleg Tak Kampanye di Tempat Ibadah

Setibanya di lokasi, dua orang memilih mandi di pantai dan dua lainnya berada di daratan.

Namun begitu, korban diketahui mandi agak ke dalam mengingat saat kejadian tersebut air laut dalam keadaan surut. 

Tak lama, seorang rekannya yang diajak mandi (saksi) merasakan tertarik oleh arus laut sehingga menepi.

Kemudian, ia mengambil handphone untuk selfi, namun ternyata korban terlihat terseret arus lewat kamera HPnya.

Ketika saksi menoleh, korban sudah hilang terseret arus laut.

Salah satu saksi atau rekannya yang diajak ke pantai lantas melaporkan kepada juru parkir tempatnya bekerja.

Dua orang lainnya memilih untuk mencari korban dengan menyisir pantai yang menjadi TKP.

Tak lama petugas yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pencarian

"Awalnya dua orang yang mandi, tapi satu orang berhasil selamat dan korban terseret arus lalu tenggelam," ungkap Kasat Polairud Polres Jembrana. AKP I Nyoman Arnama Susanto saat dikonfirmasi, Senin 18 Desember 2023 kemarin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved