Pasca Kalah Praperadilan, Polda Metro Segera Tahan Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri?
Firli Bahuri kalah dalam praperadilan terkait status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya padanya
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -
Polda Metro Jaya bakal segera menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri setelah kalah praperadilan?
Seperti diketahui, Firli Bahuri kalah dalam praperadilan terkait status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya padanya.
Dengan demikian, status Firli Bahuri tetap sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkini banyak desakan agar Firli Bahuri dijebloskan ke tahanan.
Desakan penahanan itu datang dari para eks penyidik KPK yang sedari awal mengawal kasus tersebut.
Sementara itu Polda Metro Jaya belum bersikap soal penahanan hingga langkah lanjutan setelah Firli Bahuri kalah praperadilan.
Sebagaimana diketahui, Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berkas perkara Firli Bahuri juga telah dilimpahkan ke Kejati DKI untuk diperiksa.
Ada 6 jaksa yang bertugas memeriksa berkas tersebut untuk dinyatakan lengkap atau tidak.
Jika lengkap, jaksa akan menetapkan P21 atau berkas lengkap, selanjurnya disusul pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti.
Hingga kasus yang menyeret Firli Bahuri maju ke meja hijau.
Polda Metro Belum Putuskan Soal Penahanan Firli Bahuri
Polda Metro Jaya masih enggan berbicara soal penahanan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Apalagi, status tersangka itu sudah dikuatkan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.
INIKAH Motif Pembunuhan dan Penculikan Kepala KCP Bank BUMN? Pelaku Utama Kerap Beri Seminar |
![]() |
---|
CURHATAN Istri Kepala KCP Bank BUMN yang Tewas Setelah Viral Video Penculikan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Begini Kondisi Jenazah Kepala KCP Bank BUMN yang Diculik, 1 Pelaku Diborgol di Labuan Bajo |
![]() |
---|
PN Denpasar Tolak Permohonan Praperadilan, Polda Bali Lanjutkan Penyidikan Togar Situmorang |
![]() |
---|
Praperadilan Togar Situmorang Ditolak, PN Denpasar Bantah Tudingan Hakim Terima Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.