Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemilu 2024

Hasil Pemantauan, Bawaslu Badung Temukan 550  Surat Suara DPR RI Rusak

Hasil pemantauan proses lipat surat suara di Gudang KPU Badung terdapat 550 surat suara untuk kategori Surat Suara DPR RI rusak

Istimewa
Proses pelipatan Surat Suara yang dilakukan di Gudang KPU Badung. Hasil Pemantauan, Bawaslu Badung Temukan 550  Surat Suara DPR RI Rusak 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelipatan dan penyortiran surat suara terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung. 

Pada proses pelipatan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung turut melakukan pengawasan terhadap pelipatan surat suara

Hasil pemantauan proses lipat surat suara di Gudang KPU Badung terdapat 550 surat suara untuk kategori Surat Suara DPR RI rusak. 

Namun untuk surat suara yang lain masih berproses karena ada yang baru tiba seperti Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga: Turnamen Tenis Meja Piala Rektor UT dan Bupati Tabanan 2023, Dibuka Pertarungan Bupati vs Dirut UT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta seizin Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan tak menampik  adanya kerusakan ratusan surat suara. Dari hasil pengawasan yang dilakukan ditemukan ratusan surat suara rusak.

"Hasil pengawasan kami terkait proses lipat surat suara di Gudang KPU Badung terdapat 550 surat suara rusak untuk kategori Susu DPR RI," Semara Cipta.

Menurutnya, surat rusak akan ditindaklanjuti oleh KPU Badung untuk dilakukan pencetakan ulang. 

Bahkan pihaknya juga menghimbau semua jenis surat suara dilakukan penyortiran dengan detail.

"Untuk mekanisme pencetakan ulang surat yang rusak menjadi ranah KPU Badung," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Masalah Utang-piutang, Seorang Pria Ditebas di Denpasar

Namun demikian, pihaknya akan melaksanakan pengawasan melekat untuk proses sortir dan pelipatan surat suara di dua tempat yaitu Gudang KPU di Jalan Kebo Iwa dan Gudang KPU di Jalan Gatot Subroto. 

Hal ini dilakukan guna memastikan tepat jumlah dan kualitas surat suara.

 "Mulai hari ini kami melakukan pengawasan sortir dan pelipatan surat suara, kami harap proses ini dilaksanakan secara cermat dan teliti serta sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.

Untuk diketahui penyortiran dan pelipatan surat suara sudah dilakukan KPU Badung dari Minggu 17 Desember 2023 lalu.  

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan, penyortiran dan pelipatan surat suara di Badung dibagi di dua tempat, yakni di Gudang KPU Badung Jalan Gatsu Barat dan Jalan Kebo Iwa. Pelipatan surat suara diawali dengan surat suara DPRD Kabupaten dan DPR RI.

Baca juga: Ditarget Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya, Realisasi PHR Klungkung Melebihi Target

"Di Gudang Jalan Gatsu Barat ada 7 kelompok dengan masing-masing kelompok 5 orang. Sisanya di Gudang Kebo Iwa yakni 7 tim, yang terdiri dari 1 tim beranggota 7 orang, 2 tim beranggota 6 orang, 4 tim beranggota 5 orang," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved