Berita Gianyar

Dewan Gianyar Meradang Hibah Bansos Tak Cair, Gus Gaga Soroti OPD, Sekda Klaim Tak Tebang Pilih

Sejumlah anggota DPRD Gianyar dari fraksi non-eks penguasa meradang. Hibah bantuan sosial (bansos) mereka tidak cair

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Suasana ruang sidang utama DPRD Gianyar, Bali, Senin 25 Desember 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Sejumlah anggota DPRD Gianyar dari fraksi non-eks penguasa meradang. Hibah bantuan sosial (bansos) mereka tidak cair hingga penghujung Desember 2023 ini.


Para anggota dewan ini pun menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkesan lepas tangan dan dinilai saling lempar, sehingga pencairan hibah bansos mereka ke masyarakat tak menemukan titik terang.

Baca juga: Sekda Gianyar Bantah Ada Hibah Bansos Dewan Tak Cair


Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Partai Demokrat, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, Senin (25/12/2023), mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah fraksi terkait tidak cairnya hibah bansos ini.

Tak hanya dengan anggota Demokrat, tapi juga Fraksi Golkar dan Fraksi Indonesia Raya.


Diketahui, dari Fraksi Golkar hibah bansosnya yang tidak cair adalah I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta.

Baca juga: Hibah Bansos Fraksi Non Eks Penguasa Tak Cair, Wakil Ketua DPRD Gianyar: OPD Terkesan Lepas Tangan

Dari Fraksi Indonesia Raya atau gabungan partai PKPI dan Gerindra, hanya Gerindra yang mengalami hal demikian, yakni I Gusti Ngurah Supriadi dan Gusti Agung Kapidada.


"Mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos, seharusnya bulan April tahun bersangkutan hibah bansos ini sudah bisa cair, karena memang sudah masuk APBD Induk 2023. Tapi entah kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan. Semua OPD terkait terkesan lepas tangan bahkan saling lempar," ujar Gus Gaga kepada Tribun Bali.


Dijelaskan, awal November 2023 dalam beberapa kali rapat kerja antara DPRD dengan eksekutif sangat jelas disepakati bahwa seluruh hibah bansos yang difasilitasi dewan akan dicairkan secara bertahap, yakni bulan November dan Desember.

Hal ini mengingat sesuai laporan Sekda Gianyar saat itu, posisi Kas Daerah telah tersedia dana yang dibutuhkan.


Bahkan saat itu, Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, secara tegas pada forum raker tersebut menginstruksikan kepada SKPD terkait agar hari itu juga semua menuntaskan proses pencairan hibah bansos.


Proposal yang belum diverifikasi agar segera diverifikasi. Sementara yang sudah diverifikasi agar diproses ke tahapan NPHD dan SPM untuk selanjutnya dicairkan. "Namun faktanya tidak ada progres yang berarti," ungkap Gus Gaga.


Bahkan, lanjut dia, saat rapat kerja sebelum Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023, Pj Bupati kembali mengingatkan dan menginstruksikan agar proses pencairan hibah bansos dikerjakan.


"Berselang beberapa saat setelahnya, kami bersama-sama sempat menemui saudara Pj Bupati untuk menyampaikan hal itu. Maka kembali saudara Pj Bupati berjanji dan memerintahkan jajarannya untuk mengerjakan. Dikatakan pencairan hibah bansos dilakukan hingga tanggal 31 Desember. Sekarang tinggal beberapa hari saja. Tapi, lagi-lagi belum ada kejelasan,” ujar Gus Gaga.


Tak cukup di situ, kata Gus Gaga, hampir semua anggota dewan ini mencoba berkomunikasi dengan Dinas Perkimta dan Dinas Kebudayaan susuai tujuan proposal hibah bansos. Namun mereka dilempar ke Kabag Kesra dengan alasan semua yang diproses berdasarkan list yang dikirim oleh Kabag Kesra.

“Setalah kami hubungi Kabag Kesra, jawabannya klise. Cuma bilang kami akan cek,’’ ujar Gus Gaga.


Anggota Fraksi Golkar, I Made Togog, mengatakan pihaknya telah kehilangan kesabaran dan merasakan ada ketidakberesan.

Ia merasa kasihan pada masyarakat pemohon yang berkali-kali bolak-balik dimintai melengkapi persyaratan administrasi proposal. Namun pulang dengan tangan hampa.


Togog menilai ada ketidakadilan, karena banyak hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan lain sudah cair.


"Ada yang sama sekali belum cair. Oleh karena itu, ada 2 kemungkinan yang patut diduga, yakni semua kondisi ini adalah sudah sepengetahuan saudara Pj Bupati, atau Pj Bupati sejatinya benar-benar telah memerintahkan untuk dikerjakan oleh para pejabat terkait, namun perintah itu diabaikan," tandasnya.


Para anggota dewan ini berharap Pj Bupati terbuka terhadap masalah ini, apa yang sebenarnya terjadi. Dan berharap hentikan tindakan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat pemohon hibah bansos.


Karena, menurutnya, hibah-bansos yang difasilitasi dewan merupakan representasi dan bagian dari pokok-pokok pikiran yang dirumuskan oleh masing-masing anggota dewan. Hal itu didapatkan melalui kegiatan reses dan kegiatan lain.


"Sejatinya fasilitasi hibah bansos merupakan bagian dari hak dan kewajiban konstitusional dewan. Hal ini harus dipahami oleh para pejabat eksekutif," tandasnya.


Mereka berharap agar hibah bansos tidak didasari afiliasi politik untuk menguntungkan pihak tertentu. Sebab saat ini sedang dalam tahun politik. Netralitas Pj Bupati dan jajaran patut dipertanyakan jika ada indikasi seperti itu.


“Atas nama masyarakat pemohon, kami tetap minta kepastian saudara Pj Bupati untuk pencairan hingga akhir bulan Desember ini," ujar Togog.


Dikonfirmasi terpisah, Senin (25/12), Sekda Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta, mengatakan pihaknya tak tebang pilih dalam pencairan hibah bansos, terlebih lagi bermuatan politik.

Sebab, di dalam lampiran 3 kesepakatan ekskutif dan legislatif tidak ada istilah hibah bandos fraksi A atau fraksi B.


Sementara dalam proses pencairannya, kata Alit Mudiarta, hal tersebut ada skala prioritas. Dalam skala priotitas ini, hibah bandos masuk dalam prioritas terakhir. Yang utama adalah anggaran yang bersifat wajib, sertifikasi guru, insentif sulinggih, bagi hasil, gaji, dan lainnya.


Terkait pencairan hibah bansos ini juga berpatokan pada kemampuan Pandapatan Asli Daerah (PAD).


"Target PAD kita Rp 1,7 triliun, namun realisasinya Rp1,4 triliun, sehingga tak semua belanja bisa cair termasuk hibah bansos. Hibah bansos ini tidak ada istilah milik anggota DPRD A atau B, semua hibah bansos tersebut milik masyarakat," ujar Alit Mudiarta.


Dalam hal ini, kata dia, anggota DPRD Gianyar ada yang memfasilitasi permohonan masyarakat. Tapi dia tidak mengetahui secara pasti, siapa-siapa yang memfasilitasi tersebut. Terkait pihaknya disebut tak mencairkan hibah bansos yang difasilitasi anggota DPRD tertentu, Alit menegaskan hal tersebut tak benar.


"Data yang saya dapat dari OPD pengampu hibah, 63 persen sudah cair, dari Rp228 M sekitar Rp83 M yang belum cair. Mungkin yang belum cair administrasinya ada yang kurang. "

"Jika memang ada seperti itu, harus diusulkan pada APBD Induk 2025, karena untuk APBD 2024 sudah ketok palu," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved