Pemilu 2024

Jumlah Calon KPPS Dipastikan Cukup Untuk Penuhi Kebutuhan di 2.275 TPS di Kabupaten Buleleng, Bali

Jumlah Calon KPPS Dipastikan Cukup Untuk Penuhi Kebutuhan di 2.275 TPS di Kabupaten Buleleng, Bali

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana - Jumlah Calon KPPS Dipastikan Cukup Untuk Penuhi Kebutuhan di 2.275 TPS di Kabupaten Buleleng, Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi ditutup.

Jumlah pelamar yang berhasil  lolos dalam seleksi administrasi dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan di 2.275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Buleleng

Ketua KPU Buleleng  Komang Dudhi Udiyana pada Selasa, 26 Desember 2023 mengatakan, total calon anggota KPPS ada sebanyak 15.991 orang dari jumlah yang dibutuhkan 15.925 orang.

Artinya ada beberapa desa yang jumlah calonnya melebihi dari kebutuhan. 

Seperti di Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt, jumlah calonnya mencapai 60 orang sementara kebutuhannya hanya 56 orang.

Desa Sepang Kecamatan Busungbiu jumlah calonnya sebanyak 116 orang sementara kebutuhannya 105 orang.

Desa Bongancina Kecamatan Busungbiu jumlah calonnya sebanyak 35 orang, sementara kebutuhannya 28 orang.

Desa Sambangan Kecamatan Sukasada jumlah calonnya sebanyak 136 orang sementara kebutuhannya 126 orang.

Baca juga: Jadwal Kampanye Pasangan Capres-Cawapres Jelang Pemilu 2024 dan Jadwal Lengkap Debat Pilpres

Serta Desa Sidatapa jumlah calonnya sebanyak 120 orang sementara kebutuhannya 112 orang. 

Dikatakan Dudhi masing-masing TPS hanya dapat diisi oleh tujuh orang KPPS yang terdiri satu orang ketua, dan enam orang anggota.

Untuk desa yang jumlah calon KPPSnya melebihi dari kebutuhan, akan dijadikan sebagai cadangan.

"Untuk yang lebih ini nanti akan dijadikan sebagai cadangan apabila ada anggota KPPS di desanya yang mengundurkan diri," jelasnya.

Sementara untuk desa yang jumlah calon KPPSnya pas-pasan alias tidak memiliki cadangan, Dudhi menyebut pihaknya dapat melakukan penunjukan langsung baik dari kalangan tokoh masyarakat atau generasi muda yang dianggap cakap, dengan tetap memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh KPU RI.

Penunjukan langsung ini dilakukan apabila ada anggota KPPS yang tiba-tiba mengundurkan diri. 

"Mudah-mudahan sih tidak ada yang mengundurkan diri atau mengurungkan niatnya menjadi KPPS. Kalau ada nanti itu bisa diantisipasi dengan penunjukan langsung," terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved