Pemilu 2024
Jumlah Calon KPPS Dipastikan Cukup Untuk Penuhi Kebutuhan di 2.275 TPS di Kabupaten Buleleng, Bali
Jumlah Calon KPPS Dipastikan Cukup Untuk Penuhi Kebutuhan di 2.275 TPS di Kabupaten Buleleng, Bali
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana - Jumlah Calon KPPS Dipastikan Cukup Untuk Penuhi Kebutuhan di 2.275 TPS di Kabupaten Buleleng, Bali
Setelah rekrutmen dan penelitian administrasi ini ditutup, pada Sabtu (23 Desember 2023) hingga Kamis (28 Desember 2023) pihaknya akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
Selanjutnya penetapan anggota KPPS akan dilakukan pada 24 Januari 2024, sementara pelantikan akan dilakukan 25 Januari 2024.
Diterangkan Dudhi selama Pemilu, KPPS bertugas mempersiapkan TPS, melakukan pemungutan dan penghitungan suara serta membagikan formulir C Pemberitahuan atau undangan pemberitahuan bagi pemilih untuk datang ke TPS.
"Setelah dilantik baru lah mereka kami berikan bimbingan teknis. Waktunya tidak mepet, tahapannya sudah diatur sesuai jadwal yang diberikan oleh KPU RI," jelasnya. (rtu)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.