Seputar Bali
Kasus Asusila Siswi SD Dilimpahkan ke Kejaksaan Awal Tahun, Empat Tersangka Tidak Layak Diversi
Penyidik akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Buleleng pada awal Januari 2024 mendatang
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Mirisnya ia digangbang atau disetubuhi secara bergiliran oleh lima pemuda.
Baca juga: Empat Pelaku Video Asusila di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Sempat Ajak Korban Minum Miras
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan korban berinisial LM itu disetubuhi pada Minggu (17/9) sekitar pukul 14.00 Wita, di salah satu rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng.
LM mulanya diajak oleh salah satu pelaku pergi jalan-jalan. Tertarik atas ajakan tersebut LM pun mendatangi rumah pelaku.
Naas saat mendatangi rumah tersebut, ternyata sudah ada lima pria yang menunggunya. Wanita malang itu kemudian disetubuhi secara bergantian.
Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng pada Kamis (12/10). (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.