Seputar Bali
Mobil Plat Luar Mulai Masuk Bali, Volume Kendaraan Mulai Meningkat di Sejumlah Jalan di Badung
Arus lalulintas di beberapa ruas jalan di Badung mulai mengalami peningkatan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Arus lalulintas di beberapa ruas jalan di Badung mulai mengalami peningkatan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Peningkatan volume kendaraan menimbulkan kemacetan seperti halnya di simpang dewa ruci.
Bahkan peningkatan volume kendaraan disinyalir karena sudah terlihat mobil plat luar masuk Bali.
Kadis Perhubungan Badung, A.A. Ngurah Rai Yuda Darma saat dikonfirmasi Selasa 26 Desember 2023 mengakui adanya penumpukan kendaraan di underpas Simpang Dewa Ruci.
Baca juga: Empat Pelaku Video Asusila di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Sempat Ajak Korban Minum Miras
Pihaknya mengaku kondisi ini kerap terjadi setiap tahunnya.
"Kemacetan tersebut diakibatkan oleh penambahan volume kendaraan di ruas jalan akibat libur Natal dan Tahun Baru,”
“Ini rutin terjadi setiap tahun ditambah lagi usaha oleh-oleh di ruas jalan yang parkirnya tidak nampung kendaraan," ungkapnya.
Hanya saja, kemacetan yang terjadi tidak menjadi atensi Dishub Badung, dikarenakan pihaknya fokus pada pengamanan arus kendaraan di Pantai Kuta dan Pospam Tibubeneng.
Kendati demikian pihaknya mengaku peningkatan volume kendaraan diduga karena banyak mobil plat luar juga masuk Bali.
"Adanya kendaraan keluar masuk pengunjung juga yang mengakibatkan terjadinya tundaan lalu lintas di jalan,”
“Untuk di oleh-oleh sudah diatur oleh satpamnya, kami tidak atensi, karena anggota sudah Pam di Pospam pantai Kuta dan Pospam Tibubeneng," jelasnya.
Baca juga: KPU Bangli Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Begini Hasilnya
Menurutnya, penjagaan khusus ada di jalan pantai bersama pihak kepolisian.
Pihaknya bertugas membantu kepolisian untuk penjagaan dan pengaturan dengan plotingan petugas di beberapa simpang menuju destinasi wisata.
"Kewenangan di jalan ada di rekan kepolisian, termasuk tindakan menderek merupakan kewenangannya,”
“Sebab, tindakan terhadap pelanggaran lalin kita bantu personil dan kendaraan apabila diperlukan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.