Berita Denpasar

Malam Tahun Baru, Satpol PP Pantau 24 Jam, Antisipasi Petasan dan Pesta Miras di Fasilitas Umum

Dalam perayaan malam tahun baru, petugas dari Satpol PP Kota Denpasar akan melakukan pemantauan selama 24 jam.

Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
Foto ilustrasi kembang api - Malam Tahun Baru, Satpol PP Pantau 24 Jam, Antisipasi Petasan dan Pesta Miras di Fasilitas Umum 


Sriawan mengatakan, untuk Nataru pihaknya membuat sebanyak 4 posko terpadu yakni Pos Umanyar, Pos Terminal Ubung, Pos Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur dan Pos Pelabuhan Serangan.


Terkait Nataru ini, pihaknya memprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan kendaraan dan penumpang ke Kota Denpasar mencapai 20 persen.


"Makanya kita antisipasi termasuk antisipasi kendaraan wisata yang parkir di pinggir jalan," kata Sriawan.


Ia menambahkan, untuk ketersediaan sarana angkutan di Denasar terdiri atas AKDP 37 unit, Trans Metro Dewata 105 unit, bus sekolah 14 unit, kereta kuda 2 unit dan dokar 8 unit.


Sementara fast boat untuk Sanur ke Nusa Penida 37 unit, Sanur - Nusa Lembongan 22 unit, Serangan - Lombok 6 unit, Serangan-Nusa Penida/Lembongan 30 unit.


Pelaksanaan Posko Terpadu ini digelar 19 Desember hingga 3 Januari 2023.


Pihaknya juga melakukan atensi keramaian akan dilakukan di beberapa titik yakni pusat perbelanjaan, penyeberangan, dan perbatasan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved