Berita Gianyar
Kasus Laka dan Kriminal di Gianyar Naik Sepanjang 2023
Laka lantas pada 2023, menunjukkan data yang lebih tinggi dari 2022. Yakni, dari 824 kasus menjadi 992 kasus
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pertumbuhan ekonomi pasca pandemi covid-19 di Kabupaten Gianyar, Bali berjalan seiringan dengan kasus hukum.
Di mana sepanjang tahun 2023 kemarin, hampir semua kasus hukum di Gianyar naik dibandingkan tahun 2022.
Mulai dari tidak kriminal hingga kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Dishub Gianyar Siapkan 130 Personel Jaga Lalin Malam Tahun Baru
Berdasarkan data dihimpun di Mapolres Gianyar, 1 Januari 2023, disebutkan pulihnya ekonomi masyarakat, mengakibatkan mobilitas masyarakat di luar rumah cenderung tinggi.
Namun dari segi ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Gianyar mendata bahwa pada 2023 ada penurunan dibandingkan tahun 2022.
Yakni, dari 14.937 kasus turun menjadi 11.106 kasus.
Baca juga: IB Rai Dilantik Sebagai DPRD Gianyar Gantikan Mendiang Made Janji
Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kecelakaan lalu lintas. Sebab laka lantas pada 2023, menunjukkan data yang lebih tinggi dari 2022.
Yakni, dari 824 kasus menjadi 992 kasus. Kenaikan ini disumbang oleh kasus laka yang disebabkan out of control (OC).
Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Dewan Gianyar Meradang Hibah Bansos Tak Cair, Gus Gaga Soroti OPD, Sekda Klaim Tak Tebang Pilih
Kata dia, OC terjadi karena beberapa hal, mulai dari pengendara mengabaikan kondisi kendaraan, seperti rem blong, kerusakan mesin dan sebagainya.
Serta, pengendara abai terhadap dirinya sendiri, seperti berkendara dalam kondisi mengantuk, mabuk, sakit, dan sebagainya.
“Kasus out of control ini harus juga kami catat. Ini yang menjadi salah satu penyumbang peningkatan kasus kecelakaan lalulintas terti di Gianyar,” ujarnya.
Baca juga: Sekda Gianyar Bantah Ada Hibah Bansos Dewan Tak Cair
Terkait tren turunnya pelanggaran, AKBP Widiada menilai hal tersebut karena suksesnya sosialisasi oleh jajarannya ke masyarakat.
Sosialisasi itu, melalui baliho yang dipasang di temppat-tempat strategis dan datang langsung ke masyarakat, serta sekolah-sekolah untuk menekankan pentingnya taat aturan lalin.
"Soal kecelakaan lalulintas, sekarang ini kami masih berupaya keras menekan. Terutama mencegah kegiatan balap liar yang dilakukan anak-anak muda di Bypass Prof IB Mantra. Berdasarkan penelusuran kami, pelakukanya banyak dari luar Kabupaten Gianyar,” jelasnya.
Adapun kerugian materiil akibat kasus lakalantas sepanjang 2023 mencapai Rp1.133.150.000, naik dari tahun 2022 yang sebesar Rp922.015.000.
Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 92 orang dari sebelumnya sebanyak 64 orang.
Sementara untuk kasus kriminal, yang meliputi kejahatan konvensional mengalami peningkatan sebesar 438 kasus yakni 1.313 kasus 2023, meningkat dari 2022 yang jumlahnya 875 kasus.
Kasus konvensional yang dimaksud ialah, pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.
Sementara kasus penyalahgunaan narkotika naik dari 35 kasus di tahun 2022, menjadi 43 di tahun 2023. Dari 43 kasus ini polisi mengamankan 63 pelaku, terdiri dari 54 pria, dan sembilan perempuan.
Barang bukti yang diamankan, terdiri dari ganja seberat 5.175,16 gram, sabu sebanyak 291,87 gram dan ekstansi 249 butir.
"Kasus ini meningkat dikarenakan, masih ada masyarakat yang ekonominya belum pulih karena pandemi, tapi ada pula yang pulih, bahkan meningkat," ujar Kapolres. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kasus-laka-lantas-yang-terjadi-di-tahun-2023.jpg)