Pilpres 2024

Gibran Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bagi-bagi Susu di CFD, TKN Ungkap Alasannya

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak hadir pada pemanggilan Badan Pengawas Pemilu pada Selasa 2 Januari 2024

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Youtube Tribunnews
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Cawapres Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023). Penampilan Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres dinilai mematahkan semua kritik hingga hujatan. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak hadir pada pemanggilan Badan Pengawas Pemilu pada Selasa 2 Januari 2024.

Adapun pemanggilan Gibran lantaran kegiatan bagi-bagi susu gratis ke anak-anak di Car Free Day (CFD) beberapa waktu lalu.

Ketidak hadirannya Gibran itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Girban, Aminuddin Ma’ruf.

Ia mengatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus).

Oleh karena itu, Aminuddin mengatakan jika Gibran hari ini masih bekerja seperti biasa.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa 2 Januari 2024.

Baca juga: Bawaslu Buka Kembali Peluang Panggil Gibran Soal Aksi Bagi-bagi Susu di CFD: Masih Kita Dalami

Lebih lanjut, Aminuddin mengatakan, Gibran berkomitmen utnuk mengikut aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

Terlebih putra sulung Joko Widodo (Jokowi) berstatus peserta Pemilu.

Oleh karena itu, pihaknya kini tengah menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus.

IaIa pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu. 

Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tandasnya.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Kena Sentil

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved