Aksi Begal di Ubud

Kasus Terkini di Ubud, Sopir Transportasi Online Dicekik Penumpang, Sopir Nekat Banting Stir

Kasus Terkini di Ubud, Sopir Transportasi Online Dicekik Penumpang, Sopir Nekat Banting Stir

|
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kendaraan korban menabrak plang warung makan usai dibegal di Jalan Raya Sayan, Ubud, Gianyar, Rabu 3 Januari 2024 

Pemilik Warung Babi Guling Seken, I Made Dana mengatakan, berdasarkan keterangan korban, ia sempat dicekik, dipukul dan diancam pakai pisau.

"Tujuannya memang mau merampas kendaraan. Saat itu, sopir langsung meloncat dari dalam mobil, sehingga kakinya terkilir dan luka. Sudah dibawa ke klinik untuk diobati," ujar Dana.

Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder saat ditemui di TKP mengatakan, saat tiba di TKP, para terduga pelaku masih berada di dalam mobil.

"Yang bersangkutan sempat mau menghilangkan barang bukti sajam. Saat petugas mengamankan, dia melempar sajam ke gorong-gorong. Untung bisa kami temukan, meskipun dalam kondisi gelap," ujarnya.

Ditanya terkait identitas pelaku dan korban, Kompol Uder belum mengetahui.

"Identitas belum saya ketahui, masih diperiksa di Polsek," ujarnya di TKP.

Pj Perbekel Sayan, Mangku Ketut Gede Kusumajaya mengatakan, pasca kejadian ini, pihaknya meminta pada masyarakat di wilayahnya agar selalu waspada, terutama untuk masyarakat yang berprofesi sebagai sopir.

"Kami minta, jika menaikkan penumpang agar di tempat yang ramai, dan selalu waspada pada pihak yang memesan kendaraan, agar tak terjadi kejadian seperti ini lagi," ujarnya saat ditemui di TKP.

Ini identitas terduga begal di Sayan Ubud. 2 pelaku di bawah umur

Para pelaku perduga kasus pembegalan di Jalan Raya Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali telah dilimpahkan penanganannya ke Mapolres Gianyar, Kamis 4 Januari 2024.

Pelaku berjumlah tiga orang, dimana dua orang berstatus masih di bawah umur.

Berdasarkan data dihimpun di Mapolsek Ubud, para pelaku di antaranya, Wisnu Agung Pradana, berusia 24 tahun asal Desa Antiroga, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dalam kartu identitasnya, ia berstatus sebagai wiraswasta 

Pelaku kedua, MA berusia 17 tahun asal Desa Arjasa, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Jember.

Selama di Bali, ia bekerja sebagai buruh proyek di Banjar Tunon, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved