Aksi Begal di Ubud
Korban Pembegalan di Sayan Ubud Alami Luka-luka, Sempat Dipukuli Beberapa Kali oleh Pelaku
I Komang A Suryaningrat (24) alami luka-luka usai menjadi korban percobaan pembegalan mengalami luka-luka ringan.
Para tokoh desa di Desa Sungakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali merasa terkejut atas kasus dugaan pembegalan di Jalan Raya Sayan, Ubud, Rabu 3 Januari 2024 malam.
Pasalnya, dua dari tiga pelaku tinggal di wilayah mereka, dengan status sebagai pekerja proyek yakni, MA (17) dan AD (15) yang sama-sama berasal dari Jember, Jawa Timur.
Bahkan, Perbekel Singakerta I Ketut Murja langsung menguhubungi kelian atau kepala lingkungan di wilayahnya, guna mencari tahu kebenaran kedua terduga pelaku tinggal di wilayahnya.
Akhirnya, diketahui bahwa keduanya memang sempat tinggal wilayahnya, tepatnya di Banjar Tunon.
Baca juga: Tim Polsek Kuta Utara Bergerak Pasca Viralnya Video Sopir Taksi Ancam Bule Pakai Senjata Tajam
"Tadi saya sudah koordinasi dengan kepala lingkungan, agar mencari tahu si terduga pelaku, sudah ditelusuri orangnya memang sempat tinggal di Banjar Tunon," ujar Murja saat ditemui di Kantor Desa Singakerta pada Kamis 4 Januari 2024
Kelian Dinas Banjar Tunon, I Ketut Suartana mengatakan, ia bersama pecalang sempat kesulitan mencari tempat terduga pelaku bekerja.
Sebab, di kawasan banjarnya hingga banjar tetangga terdapat banyak proyek.
Setelah beberapa lama ditelusuri, diketahui yang bersangkutan bekerja di sebuah proyek villa.
"Keduanya baru kemarin siang tiba dan bekerja di proyek. Biasanya kita awasi atau datangi duktang setiap dua minggu sekali," ujarnya.
Tutna mengungkapkan, saat pihaknya menanyakan pihak proyek tempat kedua terduga pelaku bekerja.
Ia mendapati keterangan bahwa keduanya sempat meminta kasbon pada atasannya masing-masing Rp 100 ribu.
"Siangnya datang, sorenya kepala tukangnya dikasbon, masing-masing Rp 100 ribu, bilang beli carger Hp dan kartu. Tau-tau malamnya diamankan polisi," ujarnya.
Dengan kejadian ini, pihaknya pun akan lebih memperketat setiap duktang yang masuk wilayahnya.
"Kami koordinasi dengan pecalang, prajuru dan bendesa, agar setiap duktang yang datang, 1 kali 24 jam harus langsung dilaporkan ke klian dinas dan linmas," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.