Berita Jembrana
Sakit Hati karena Diberhentikan, Gusti Pery Nekat Bobol Rumah Makan Siap Saji
Seorang pria berusia 27 tahun harus mendekam di balik jeruji Mapolres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI .COM, JEMBRANA - Seorang pria berusia 27 tahun harus mendekam di balik jeruji Mapolres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.
Adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika yang nekat membobol toko makanan siap saji di Jalan Hayam Wuruk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana pekan lalu.
Motifnya adalah karena sakit hati diberhentikan bosnya sebagai karyawan toko tersebut.
Baca juga: 9 Unit Kendaraan Aksi Balap Liar Diamankan Polisi di Jembrana, Masyarakat Diharapkan Jadi Pengawas
Di sisi lain, Gusti Made Pery berhasil menggondol sejumlah uang dari mesin kasir yang diambilnya.
Hasil curian tersebut ia gunakan untuk bermain judi online hingga sewa PSK lewat aplikasi hijau.
Sementara beberapa ratus ribunya digunakan untuk membeli makanan dan minuman.
Bahkan untuk mengelabui petugas, barang bukti berupa mesin kasir sempat dibuang ke salah satu sungai di Jembrana.
Baca juga: Penipuan Online Ratusan Juta hingga Curanmor 28 BB, Jumlah Kasus Kriminal 2023 di Jembrana Meningkat
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 27 Desember 2023 lalu.
Di mana, perbuatan pelaku baru diketahui esok harinya oleh salah satu karyawan rumah makan siap saji tersebut.
Hal itu terbongkar satu mesin kasir yang berada di tas meja justru hilang sehingga karyawan tersebut melaporkannya ke pemilik rumah makan tersebut.
Baca juga: Jembrana Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Ada 26 Kasus
Pemilik TKP, kata dia, lantas mengecek ke arah belakang atau dapur dan mendapati bahwa pintu dapur dalam keadaan rusak.
Kemudian ventilasi dari kawat tersebut sudah dirusak. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp8 Juta lebih dan dilaporkan Polres Jembrana.
"Beberapa jam setelah dilaporkan, Tim Kurawa kita berhasil mengamankan pelaku atas nama tersebut," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra serta Kanit I IPDA Ekky Nurwenda Putra, Kamis 3 Januari 2023.
Baca juga: 74 Ekor HPR Positif Rabies di Jembrana dalam Setahun, Menurun Drastis dari Tahun 2022
Dia melanjutkan, dari pembobolan toko dan membawa kabur mesin kasir tersebut, pelaku berhasil mendapat uang sekitar Rp1,6 Juta lebih.
Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online Rp1 Juta, kemudian sewa PSK lewat aplikasi senilai Rp250 ribu, serta membeli makanan dan minuman serta keperluan lainnya senilai Rp383 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polres-Jembrana-saat-membeberkan-kasus-pencurian-dengan-pemberatan.jpg)