Berita Jembrana

Penipuan Online Ratusan Juta hingga Curanmor 28 BB, Jumlah Kasus Kriminal 2023 di Jembrana Meningkat

Menurut data yang berhasil diperoleh, sedikitnya ada tujuh kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

Istimewa
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat membeberkan jumlah serta capaian pengungkapan kasus kejahatan pada Rilis Akhir Tahun 2023 di aula kantor setempat, Jumat 29 Desember 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana selama 2023.

Di antaranya kasus penipuan online dengan kerugian mendekati Rp1 Miliar hingga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban puluhan warga.

Jumlah kasus tahun 2023 cenderung meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu. 

Baca juga: KRONOLOGI Kompor Mayat Meledak di Jembrana: Baru 20 Menit Dipakai Meledak, Api Sambar 2 Orang


Menurut data yang berhasil diperoleh, sedikitnya ada tujuh kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

Di antaranya, kasus penipuan online pada Februari 2023 dengan kerugian korban sekitar Rp798 juta, pengungkapan kasus Curanmor lintas Kabupaten dengan barang bukti sebanyak 28 unit sepeda motor, kemudian berhasil mengungkap pelaku penyelundupan 18 ekor penyu hijau dari Banyuwangi dengan rencana dibawa ke Denpasar. 


Kemudian ada pengungkapan kasus pencurian sapi yang meresahkan warga di 4 TKP, pengungkapan kasus pencurian laptop dan lainnya (Curat) 9 TKP di sekolah-sekolah, kemudian pengungkapan kasus pembobolan ATM BCA di Minimarket wilayah Banyubiru. Serta pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dengan korban puluhan orang. 

Baca juga: Ratusan Formasi Guru PPPK di Jembrana Tak Terisi, 481 Orang Lulus dari 621 Formasi


Secara umum, jumlah total kasus kejahatan yang terjadi di 2022 sebanyak 215 kasus dan 172 di antaranya berhasil terungkap.

Sementara di 2023, tercatat ada 319 kasus kejahatan dan 293 diantaranya berhasil diungkap.

Artinya, tahun ini ada peningkatan sekitar 30,6 persen dibanding tahun lalu.

Baca juga: 8 Peristiwa Mamalia Laut Terdampar di Jembrana, Satu Berhasil Selamat karena Evakuasi Warga


Disisi lain, Polres Jembrana telah berhasil melakukan penyelesaian perkara menggunakan restoratif justice (RJ) dengan total penyelesaian pada tahun 2023 sebanyak 98 kasus. Jumlah ini meningkat 13,95 persen dibanding tahun 2022 yakni sejumlah 86 kasus.


"Di tahun ini, ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran. Terbesar, adalah soal penipuan online hingga kerugian Rp798 Juta," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi jajaran, Jumat 29 Desember 2023. 


Dia melanjutkan, meskipun total jumlah kasus secara umum meningkat, jumlah pengungkapan justru jauh meningkat.

Di tahun 2023 tercatat pengungkapan mencapai 91,8 persen, dan di 2022 lalu pengungkapan kasus mencapai 80 persen.


"Diharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjada keamanan dan kondusifitas kedepannya sehingga kasus bisa dicegah dan ditekan pada 2024 mendatang," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved