Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Tingkatkan Pelayanan, PN Denpasar Lakukan Penataan Ruang

Demi memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal kepada para pengunjung, pihak Pengadilan Negeri (PN) melakukan pembenahan dan penataan.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
KPN Denpasar, I Nyoman Wiguna saat menunjukan ruang PTSP di PN Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Demi memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal kepada para pengunjung, pihak Pengadilan Negeri (PN) melakukan pembenahan dan penataan.

Sejumlah ruangan pun ditata ditunjang dengan fasilitas, termasuk memperlebar ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi garda depan pelayanan PN Denpasar


"Untuk sarana dan prasana, kami melakukan penataan ruang tunggu pengunjung sidang yang telah ditambahkan atap lebih luas, dan membuat ruang tunggu lebih lapang dengan mengganti taman dengan area ruang tunggu," terang Kepala PN (KPN) I Nyoman Wiguna, Jumat, 5 Januari 2024.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2023, 60 Persen Perempuan Ajukan Gugatan Cerai di PN Denpasar


Pula agar lebih nyaman, dibangun kolam ikan dan keberadaan taman akan ditata kembali.

"Kami buat kenyamanan, ada kolam ikan dan tanaman kami tata ulang, dengan demikian diharapkan para pengunjung sidang bisa menunggu dengan lebih nyaman dan lapang," ucap Nyoman Wiguna.


Pula penataan ruang PTSP yang diperlebar, ini diharapkan akan memberikan suasana yang lebih nyaman dan tertata. 

Baca juga: PPK Sebut Progres Penataan Sasana Giri Kusuma Lambat


"PTSP ini menjadi maskot kami, karena semua pelayanan pengadilan ini ada di pintu depan. Pengguna pelayanan cukup tinggi, kami pikir tahun 2023 dan pelaksanaan PTSP tahun 2024 kami perluas. Setidaknya pengunjung atau orang yang membutuhkan pelayanan kami bisa merasa lebih nyaman," kata Nyoman Wiguna. 


Terkait pembiayaan, biaya penataan ruang tunggu dan Renovasi PTSP tersebut berasal dari bantuan hibah Pemerintah Kota Denpasar dan SDM hakim.


Peningkatan juga dilakukan dari sisi kinerja, yakni penambahan hakim. Mengingat, kata Nyoman Wiguna, jumlah perkara yang ditangani PN Denpasar cukup banyak.

Baca juga: Penataan Halaman SMPN 15 Denpasar Digarap Akhir Tahun 2023

"Pekerjaan kami di tahun 2023 cukup berat, karena kami Pengadilan Negeri IA Propinsi yang jumlah perkaranya di atas 4 ribu perkara," jelasnya. 


Dengan jumlah perkara yang cukup besar, pihaknya mencoba menyelesaikan tunggakan dengan waktu yang tersedia.

"Syukur kami bisa menyelesaikan walaupun hakim berkurang tapi kinerja kami meningkat. Tahun ini kami mendapat tambahan 5 hakim karir, hakim adhoc untuk tipikor tambahan 1 orang. Sehingga jumlah hakim PN Denpasar adalah 20 hakim karir, 2 hakim adhoc PHI dan 3 hakim adhoc tipikor," ungkap Nyoman Wiguna. 

Baca juga: Penataan Pantai Kelingking Butuh Anggaran Rp 37 Miliar


"Ini pun kami rasakan dengan jumlah perkara yang cukup banyak masih kurang. Kami berharap tahun ini juga dari Mahkamah Agung bisa menambahkan paling tidak 2 hakim karir dan 2 hakim PHI."

"Kami coba mengajukan proposal permintaan kepada Mahkamah Agung," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved