Berita Denpasar
Penataan Halaman SMPN 15 Denpasar Digarap Akhir Tahun 2023
Gedung SMPN 15 Denpasar sudah efektif digunakan per 29 Maret 2023 lalu. Akan tetapi, halaman sekolah yang berada di Padangsambian Kaja
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gedung SMPN 15 Denpasar sudah efektif digunakan per 29 Maret 2023 lalu.
Akan tetapi, halaman sekolah yang berada di Padangsambian Kaja ini belum tertata dengan baik.
Utamanya untuk tanaman yang belum ada.
Baca juga: Kemarau Panjang, Distan Denpasar Antisipasi Hama dan Air Irigasi
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga menganggarkan dana penataan halaman pada anggaran APBD Perubahan.
Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama memastikan, penataan akan dilakukan akhir tahun 2023 ini.
Terkait besaran dana yang dialokasikan, Wiratama mengatakan sekitar Rp200 juta.
Baca juga: Selain Tangkapan Menurun, Nelayan di Denpasar juga Keluhkan Sulitnya Membeli BBM karena Ini
Sebelumnya, halaman SMPN 15 yang tanpa tanaman, sehingga terlihat gersang menjadi perhatian jajaran Komisi I, III dan IV DPRD Denpasar.
Sejumlah anggota dewan berharap ke depan pembangunan gedung sekolah harus selaras dengan pendukung lainnya di sekitarnya.
Salah satunya, pohon perindang atau tanaman hias, agar sekolah tidak gersang.
Baca juga: Tiga Sepeda Motor Tabrak Mobil, Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk
Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi mengatakan setiap pembangunan sekolah harus diikuti dengan penataaan halaman.
Tidak seperti yang terjadi selama ini, pembangunan gedung tanpa diikuti penataan lingkungan.
Apalagi, kondisi gedung SMPN 15 tersebut berada di dekat TPST, sehingga sangat perlu adanya pohon atau tanaman hias.
Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung baru SMPN 15 Denpasar digarap kontraktor pelaksana PT Anindyaguna dengan konsultan pengawas adalah PT Catur Artha.
Baca juga: 69 Ribu Anjing Sudah Divaksin, Ada 17 Kasus Positif Rabies di Kota Denpasar
Adapun nilai pekerjaan proyek ini yakni Rp15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar.
Ada 3 gedung yang dibangun di SMPN 15 Denpasar.
Dua gedung diperuntukkan untuk ruang kelas, dengan masing-masing gedung ada 15 ruang kelas, sehingga total ada 30 ruang kelas.
Sementara gedung satu lagi untuk ruang rapat, ruang kepala sekolah, ruang guru, OSIS, dan lain-lain. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.