Video Sopir Taksi Ancam Bule
Buntut Driver Taxi Tunjukan Sajam ke Bule, Satpol PP Bali Panggil Pengurus Taxi Ngurah Rai
Wakil Ketua Pengurus Koperasi Ngurah Rai Taxi, Gusti Agung Ketut Darmawan mengatakan, taxi tersebut merupakan milik KT.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Bali dan Dinas Perhubungan datangi pengurus Taxi Ngurah Rai usai video seorang driver taxi yang tunjukan sajam viral di media sosial.
Di duga video tersebut terjadi di eks Armada Taxi Ngurah Rai saat berada di Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Wakil Ketua Pengurus Koperasi Ngurah Rai Taxi, Gusti Agung Ketut Darmawan mengatakan, taxi tersebut merupakan milik KT.
Saat ini armada (taxi) itu tidak lagi terdaftar karena masa operasionalnya sudah melebihi 10 tahun, yakni pembuatan mobil tahun 2012.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sopir Taksi Pemeras WNA di Bali Ditangkap di Bandara Juanda, Hendak Kabur ke NTT
Terkait plat kendaraan yang masih berwarna kuning, dijelaskan karena pemilik tidak memperpanjang pajak (samsat) sejak tahun 2022, sehingga tidak terdeteksi keberadaannya.
Pihak Pengurus Koperasi dan Dishub telah menghubungi dan menyurati pemilik KT selaku anggota koperasi atas kasus pemerasan yang dilakukan supir taxi miliknya.
Pihak pengurus koperasi akan memberikan sanksi berupa peninjauan kembali keanggotaan KT atas kelalaiannya memberikan sopir mengoperasikan taxi miliknya yang sudah habis masa berlakunya sesuai AD/ART Koperasi.
Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, Pengurus Koperasi siap hadir ke Kantor Satpol PP untuk menyampaikan komitmen.
“Pemanggilan ini karena mereka lalai melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya. Dengan bukti, adanya armada yang menggunakan izin yang sudah kadaluarsa beroperasi kembali,” kata Dharmadi, Sabtu 6 Januari 2024.
Dharmadi juga menambahkan, pemanggilan ini juga untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Pemanggilan ini untuk mengantisipasi terulangnya kasus pelanggaran serupa. Karena peristiwa ini mencoreng citra pariwisata Bali,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.