Berita Bali
Pelaku Usaha Spa di Bali Kaget, Pajak Naik dari 15 Persen Jadi 40 Persen
Ketua Indonesian Hotels and General Manager Association (IHGMA) Bali, Dr Yoga Iswara menanggapi pajak spa mengalami kenaikan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Ilustrasi spa - Pelaku Usaha Spa di Bali Kaget, Pajak Naik dari 15 Persen Jadi 40 Persen
Jika pengenaan dilakukan pada konsumen, tentu akan memberatkan konsumen sehingga industri spa akan sulit bersaing.
Menurutnya, kondisi ini perlu disikapi secara bijak, dengan cara mengantisipasi permasalahan ini.
Baca juga: The Westin Resort & Spa Ubud dan Adidas Mengajak Komunitas Olahraga di Seluruh Dunia
Harapannya, rapat dengan Kadisparda Bali dapat diteruskan ke Pj Gubernur Bali sehingga Pj Gubernur dapat mengambil langkah untuk pemerintahan di tingkat II karena pemungutan pajak dilakukan di kabupaten/kota.
“Harapannya bisa menunda ini sehingga asosiasi, stakeholder akan bisa melakukan judicial review agar dikembalikan lagi statusnya menjadi spa wellness, bukan hiburan,” katanya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.