Seputar Bali
Tanggapi Usulan Hibah Kelola Sampah Klungkung, Ketua Dewan: Untuk Kepentingan Masyarakat
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, menanggapi usulan anggota dewan yang meminta dana hibah dipotong untuk pengelolaan sampah di Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, menanggapi usulan anggota dewan yang meminta dana hibah dipotong untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung.
Menurutnya, hibah untuk tahun anggaran induk 2024 sudah berjalan, dan hal ini juga untuk kepentingan masyarakat.
Anak Agung Gde Anom mengatakan, hibah untuk tahun 2024 sudah berjalan. Bahkan saat ini sudah banyak masuk usulan hibah dari masyarakat.
"Usulan (hibah) sudah banyak masuk," ungkap Anak Agung Gde Anom, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Spanduk Satire Terpasang Saat Gibran Datang ke Bali, Ketua PSI Bali: Semoga Mereka Cepat Insaf
Menurutnya masalah sampah di Kabupaten Klungkung, dapat diselesaikan dengan intens duduk bersama mencari solusi terbaik.
Bila perlu sama-sama antara eksekutif dan legislatif ke pusat untuk melobi anggaran.
Terlebih pemerintah pusat juga cukup memprioritaskan anggaran untuk lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.
"Kalau pangkas hibah, di anggaran induk ini sudah berjalan prosesnya. Lagi pula hibah juga untuk kepentingan masyarakat," jelas Gung Anom.
Usul pemangkasan hibah untuk pengelolaan sampah ini disampaikan anggota Komisi II Kabupaten Klungkung, I Komang Suantara saat melakukan observasi ke TPA Sente dan TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat), Senin (8/1/2024).
Menurutnya kondisi Klungkung sudah darurat sampah, ia meminta dana hibah dapat digeser untuk pengelolaan sampah.
Baca juga: Tiga Pelinggih Suartana di Bebandem Karangasem Rusak Tertimpa Pohon Kelapa
Misal membeli mesin atau alat pengelolaan sampah dengan kapasitas yang lebih besar.
Sehingga semua sampah yang masuk ke TOSS dapat tunas dikelola dalam sehari.
"Jadi harapan saya Pj atau bupati terpilih nantinya, pada anggaran perubahan agar hibah bisa digeser untuk penanganan sampah,”
“Itu kalau memang Pemkab mau serius mengatasi masalah sampah," jelas Suantara.
"Saya rasa sampah merupakan masalah yang benar-benar urgent. Saya minta di anggaran perubahan, pangkas hibah untuk pengadaan mesin untuk kelola sampah dalam skala besar," tegas Komang Suantara seusai observasi di TOSS Centre.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Dewa Griawan menjelaskan, belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan pada tahun 2024 ini, sebesar lebih dari Rp92 Miliar.
"Itu merupakan hibah uang kepada kelompok masyarakat seperti untuk pembangunan pura, mekarya, ataupun untuk kepentingan sekaa," jelas Griawan. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.