Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Segera Diadili, Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilimpahkan ke PN Tabanan

Agus Mulyawan mengatakan, dengan adanya penolakan atau tidak dikabulkannya pengajuan itu pihaknya menilai itu adalah kewenangan kejaksaan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Jero Dasaran Alit - Jero Dasaran Alit Segera Diadili, Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilimpahkan ke PN Tabanan 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tabanan menolak atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jero Dasaran Alit.

Penolakan itu disampaikan, Rabu 10 Januari 2024.

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengatakan, dengan adanya penolakan atau tidak dikabulkannya pengajuan itu pihaknya menilai itu adalah kewenangan kejaksaan.

Dengan penolakan itu, Agus Mulyawan sudah memperkirakan kemungkinan besar memang berkas perkara oleh JPU akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Oleh karena itu, pihak Dasaran Alit akan menunggu saja proses selanjutnya. Dan nantinya pihaknya akan melihat alasan penolakan tersebut.

“Maka kami akan menunggu proses selanjutnya (pelimpahan ke Pengadilan Negeri),” ujarnya. (ang)

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved