Berita Buleleng
Kantor BPBD Buleleng di Desa Pemaron Bakal Dihibahkan Untuk Imigrasi
Kantor BPBD Buleleng di Desa Pemaron Bakal Dihibahkan Untuk Imigrasi Sementara Eks Kantor DPMPTSP Masih Akan Dikaji
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dalam waktu dekat BPBD Buleleng akan resmi berkantor di gedung baru yang terletak di Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Sementara kantor lama yang terletak di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng rencananya akan dihibahkan untuk Imigrasi Kelas II Singaraja.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ditemui Senin (16/1) mengatakan, instansi vertikal yang ada di Buleleng seperti Imigrasi, Kejaksaan dan TNI-Polri bekerja untuk masyarakat Buleleng.
Untuk itu Pemkab harus memberikan suport kepada seluruh instansi vertikal yang ada, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga lebih optimal.
Salah satunya dengan menghibahkan kantor lama milik BPBD Buleleng untuk Imigrasi Singaraja.
Terlebih hibah diberikan lantaran lokasi kantor lama milik BPBD Buleleng berada pada satu halaman dengan Imigrasi Singaraja.
Selain itu hibah juga diberikan untuk mendukung Imigrasi naik kelas, dari yang saat ini masih kelas II naik tingkat menjadi kelas I, mengingat wilayah kerjanya cukup luas mencakup Buleleng, Jembrana dan Karangasem.
Selain itu Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng yang sebelumnya terletak di Jalan Ngurah Rai kini dalam keadaan kosong. Sejak 1 Januari lalu, seluruh pegawainya telah berkantor penuh di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai III Pasar Banyuasri.
Lihadnyana menyebut, pemindahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan dan operasional di MPP.
Baca juga: Terkait Pajak Hiburan Naik 40 Persen, PHRI Badung : Judicial Review atau Demo Solusinya
Selain itu bisa mengefisiensi belanja operasional karena terpusat di satu tempat.
Serta dibarengi dengan antusiasme masyarakat yang mulai melirik MPP sebagai fokus tempat melakukan pelayanan terpadu satu pintu.
"DPMPTSP dipindahkan ke MPP biar tidak ada dua operasional untuk bayar listrik, air dan lainnya. Kalau jadi satu kan lebih efisien dan mudah kontrol, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga jadi lebih optimal," terangnya.
Lihadnyana pun mengaku masih akan mengkaji terkait pemanfaatan kantor DPMPTSP lama yang terletak di Jalan Ngurah Rai.
"Nanti akan kami lihat dulu instansi mana yang sekiranya strategis untuk ditempatkan di kantor DPMPTSP yang lama. Harus dilihat dari berbagai aspek, nanti akan dibahas dalam rapat internal," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.