Pemilu 2024
Pemilu 2024 Mendatang, 2.823 Orang Pindah Memilih Masuk ke Denpasar
Hingga Selasa 16 Januari 2024 sore, jumlah pemilih yang masuk ke Kota Denpasar dikatakan sebanyak 2.823 orang.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Mereka, kata Sekar, dapat memeriksa statusnya sebagai pemilih dalam website KPU RI untuk mengetahui TPS yang baru.
Hal ini ditujukan agar TPS mereka yang lama tak disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Nanti dia ditandai di DPT sehingga tidak disalahgunakan hak pilihnya di Denpasar.”
Dia ditandai. Kalau dicek di DPT online, sudah muncul TPS barunya, TPS Dptb. Jadi Ada dua. TPS asal ada, TPS DPTb ada. Jadi nggak bisa digunakan di TPS asalnya,” jelasnya.
Pindah memilih ini juga dikatakan berdampak pada jumlah pemilih di masing-masing TPS.
Misal, di sebuah TPS ada 300 pemilih, maka maksimal ada 6 pemilih tambahan (DPTb).
Bila skenarionya ada 50 orang yang pindah memilih keluar Kota Denpasar, maka TPS tersebut dapat menampung 56 pemilih tambahan (DPTb).
“Misalnya jumlah pemilih di TPS dia 300. Berarti kalau jumlah 300 dia hanya bisa menambah DPTb 6. Tapi ternyata 50 pindah keluar. Jadi dia bisa menampung DPTb masuk 56 orang,” jelasnya.
Di akhir, Sekar juga menerangkan orang yang melakukan pindah memilih ini berpotensi mengalami keterbatasan pilihan.
Hal ini bergantung pada lokasi pindah memilih orang yang bersangkutan, yang tentunya berkaitan dengan dapil calon legislatif.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.